Berita Regional

Polisi Dibegal di Kudus, Motor Dirampas, Punggung hingga Kaki Dibacok

Seorang anggota polisi dibegal di Kudus. Tak hanya motornya dirampas, tapi tubuhnya juga dibacok

Editor: Weni Wahyuny
grid.oto
Ilustrasi. Polisi jadi korban begal di Kudus. Tak hanya motornya yang dirampas, tubuhnya juga dibacok oleh pelaku 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNSUMSEL.COM, KUDUS - Seorang anggota polisi dibegal di Kudus, Jawa tengah, Jumat (9/7/2021) dini hari.

Anggota polisi itu merupakan polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus.

Ia dibegal sekira pukul 02.00 di Jalan Kudus-Pati, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Tak hanya motornya yang dirampas, korban pula mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian punggung, lengan dan kaki.‎

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan informasi pembegalan yang terjadi tersebut.

"Ya benar, detailnya sama Kasat Reskrim," ujar dia.

Baca juga: Polisi Diserang Sekelompok Pemuda di Cilandak, Tubuhnya Didorong, Berhenti saat Bunyi Suara Tembakan

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP‎ Agustinus David menyampaikan, masih melakukan pengembangan terhadap kejadian pembegalan tersebut.

Pasalnya sampai saat ini korban belum membuat laporan, sehingga kronologisnya belum diketahui secara rinci.

"Ini kami masih melakukan pengembangan, karena korban juga sampai sekarang belum laporan," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga ‎para pelaku.

"Inisial pelakunya nanti, karena sekarang masih dalam pengembangan," ujar dia.

Baca juga: Viral Anggota Paspampres Kena Penyekatan PPKM Darurat, 4 Personel Terlibat Cekcok Diperiksa

Menurutnya, pelaku diketahui tidak hanya melakukan tindak kejahatan di lokasi tersebut saja.

"Pelaku ini tidak hanya kejadian semalam, tapi juga TKP (tempat kejadian perkara-red) di lokasi lain," ujar dia.‎ (raf)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kasi Nekat Begal di Kudus Rampas Sepeda Motor Polisi di Dersalam

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved