Berita CPNS Sumsel Terbaru
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sumsel Hingga 21 Juli, Ini Tahapan Pelaksanaan Seleksi Selengkapnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK di Sumsel Tahun 2021 hingga 21 Juli. Selanjjutnya beberapa tahapan dilalui peserta seleksi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel pada tahun 2021 secara online masih terus berlangsung hingga 21 Juli mendatang.
Sempat mengalami down di awal-awal masa pendaftaran. Kini website resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id/ sudah cukup mudah diakses para calon peserta untuk mendaftar CPNS dan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kanreg VII Palembang, Margi Prayitno mengaku karena pendaftaran secara online via internet, maka sering kali terjadi gangguan pada saat peserta mendaftar. Apalagi di saat website tersebut sedang ramai dikunjungi pelamar se Indonesia, maka tak jarang portal itu menjadi down.
"Kalau internet susah diantisipasi terkadang bagus, terkadang ada gangguan. Sebab yang aksesnya kan banyak," ujarnya, Kamis (8/7/2021).
Setelah masa pendaftaran mulai 30 Juni- 21 Juli 2021, peserta dapat melihat pengumuman seleksi Administrasi 28-29 Juli. Jika dinyatakan lulus, calon peserta akan mengikuti tes SKD 19 Oktober - 1 November 2021.
Margi menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 kali ini akan digunakan skema cost sharing dan secara mandiri yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Sumsel.
Adapun 11 instansi yang akan melakukan cost sharing CPNS dan PPPK yakni Provinsi Sumsel Kota Palembang, OKI, OI, Lahat, Empat Lawang, Banyuasin, Pali, OKU timur Pagaralam dan Prabumulih.
Sementara untuk daerah yang menggelar tes secara mandiri yakni Muba, Musi Rawas, OKU, Lubuklinggau, Muara Enim dan OKUS
"Lokasi pelaksanaan CPNS akan dibagi menjadi dua sistem. Pertama secara Cost Sharing dan secara mandiri. Untuk alamat titik lokasi kepastiannya masih dirapatkan oleh tim pansel instansi daerah masing-masing," jelas Margi.
Baca juga: Mulai Agustus Gaji Guru di OKI Dibayarkan Lewat BRI, Jangkauan Layanan Hingga Pesisir
Ia menambahkan, pelaksanaan tes CPNS pada tahun ini akan tetap dilaksanakan secara tatap muka, meskipun pandemi Covid-19 hinggamasih belum usai. Nantinya, pelaksanaan tes akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Sebelum mengikuti ujian peserta akan terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya, apabila di normal langsung disuruh lanjut dan yang panas akan dicek dahulu oleh tim kesehatan. Selain itu, peserta diwajibakan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Tak hanya itu, pada masa Pandemi Covid-19 BKN pusat juga mengeluarkan aturan kepada para peserta agar melampirkan hasil rapid test. Namun, tes Covid-19 itu tidak menjadi patokan. Sebab, hal tersebut tergantung dari masing-masing dari instansi.
"Bagi peserta positif Covid-19 akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Yang bersangkutan masih diberikan kesempatan tes kembali apabila sudah dinyatakan sembuh. Namun, dengan catatan bahwa masih sesuai dengan pelaksanaan jadwal tes," ungkap Margi. (sp/oca)