Berita Kriminal

Wanita 15 Tahun di Aceh Dirudapaksa Pacar, Baru Ketahuan Ayahnya saat Hamil 7 Bulan

Seorang pria berusia 23 tahun merudapaksa kekasihnya yang baru berusia 15 tahun. Peristiwa ini terjadi di Aceh. Pria 23 tahun itu tega menodai korb

tribunsumsel.com/khoiril
Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -Seorang pria berusia 23 tahun merudapaksa kekasihnya yang baru berusia 15 tahun.

Peristiwa ini terjadi di Aceh.

Pria 23 tahun itu tega menodai korban yang kini diketahui tengah hamil 7 bulan.

S juga telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kini kasus ini ditangani Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.

"Kondisi kehamilan korban terungkap setelah orang tuanya melihat perut anaknya yang kian membesar,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Rabu (7/7/2021).

Disebutkan, kemudian ayah korban membawa anaknya, sebut saja namanya, Bulan (15), ke bidan desa guna memastikannya.

Ternyata, kata Kasat Reskrim, bidan memastikan kalau kondisi korban sudah hamil.

“Kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 21 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah mendapatkan laporan tersebut.

Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Termasuk mencari tahu keberadaan pelakunya.

Satu hari kemudian petugas lanjut Kasat Reskrim berhasil meringkus S (23).

S merupakan nelayan asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.

“Kini pria tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

S menjalani penahanan dan pemeriksaan dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Fauzi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved