Mulai Besok Mal di Palembang Tutup Pukul 17.00, PPKM Mikro Mulai Berlaku

Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengetatan PPKM Mikro pada Jumat (9/7/2021).

Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
HARTATI
Suasana PS Mal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang akan melakukan pengetatan PPKM Mikro pada Jumat (9/7/2021).

Pada pengetatan nanti, jam operasional mal dan kafe dibatasi hingga pukul 17.00 WIB sesuai instruksi dari Mendagri dan Menko Perekonomian.

Pada pelaksanaan PPKM Mikro Kota Palembang, tak hanya operasi mal yang dibatasi, tetapi kegiatan perkantoran pun diminta melakukan work from home (WFH) sebesar 75 persen dari jumlah karyawan. Kemudian work from office (WFO) hanya 25 persen.

Menanggapi kebijakan ini sejumlah mall yang berada di Palembang juga mengikuti aturan ini yakni beroperasi hingga pukul 17.00 wib hingga 20 Juli mendatang. 

Palembang Indah Mall misalnya, Mall milik Thamrin grup ini memastikan mulai besok (Jumat) akan tutup pukul 17.00 setiap hari hingga 20 Juli mendatang dan buka seperti biasanya pukul 09.00.

"Iya ikut aturan pemerintah tutup jam 17.00 WIB," ujar Asikin Public Relation PIM saat di konfirmasi, Kamis (8/7/2021). 

Palembang Square (PS) Mall dan PSX juga akan ikut tutup pukul 17.00 setiap hari hingga batas akhir penerapan PPKM Mikro. 

Asisten Chief Marcomm Palembang Square Mall, Intan mengatakan, PS dan PSX Mall juga mendukung program pemerintah yang memberlakukan penerapan PPKM Mikro dengan membatasi jam operasional mall hingga pukul 17.00 WIB. 

 "Iya besok kita tutup jam 17.00 WIB dan inj sudah kita sosialisasikan ke tenan agar mereka tahu," ujar Intan. 

Intan mengatakan sesuai aturan mall tutup pukul 17.00 wib tapi kegiatan yang mendukung kebutuhan primer seperti supermarket dan farmasi tetap diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 wib. 

Setelah memberi info pada tenant, manajemen PS dan PSX mall juga akan mengumumkan jam operasional ini pada laman media sosial mereka sehingga pengunjung tahu bahwa ada perubahan jam operasional. 

Sementara itu mall grup Lippo lainnya yakni Palembang Icon Mall juga menerapkan kebijakan yang sama yakni hanya boleh beroperasi maksimal pukul 17.00 wib dan supermarket juga toko obat boleh beroperasi hingga pukul 20.00.

////Beroperasi seperti biasa tunggu kebijakan Pemkab Banyuasin

Berbeda dengan mall lainnya, OPI mall yang berada di perbatasan Palembang dan masuk dalam demografi Banyuasin hingga saat ini masih menunggu instruksi dan arahan pemerintah setempat terkait jam operasional. 

Marketing Communication OPI Mall ,Wendy Ansa mengatakan hingga kini 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved