Artis NR dan AB Narkoba

Detik-detik Nia Ramadhani Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sebut Ardi Bakrie Juga Pakai Sabu

Kronologi Nia Ramadhani ditangkap karena narkoba. Saat itu sang suami Ardi Bakrie sedang tak di rumah

Editor: Weni Wahyuny
instagram/ramadhaniabakrie
Kronologi Nia Ramadhani ditangkap karena narkoba. Sebut suami juga pakai sabu 

TRIBUNSUMSEL.COM - Detik-detik Nia Ramadhani ditangkap karena narkoba hingga akhirnya ramai jadi perbincangan, Kamis (8/7/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Nia Ramadhani ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu ia sedang tak bersama suaminya, Ardi Bakrie.

Polisi mendapatkan informasi bahwa artis Nia Ramadhani menggunakan sabu.

Setelah mendalami kasus, polisi mengamankan ZN (43), yang merupakan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Baca juga: Sosok ZN, Pria yang Ditangkap Bersama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie karena Narkoba, Berusia 43 Tahun

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram, dan satu buah alat hisap.

Kepada polisi, Nia Ramadhani mengatakan bahwa sang suami juga menggunakan barang haram tersebut.

Pada saat pemeriksaan, kebetulan Ardi Bakrie tidak berada di rumah.

Hasil tes urin, rambut dan darah keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Nia Ramadhani mengaku baru menggunakan obat terlarang ini sejak empat bulan lalu.

Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Terakhir, Berikut Penjelasan Lengkap Polisi

Baru Saja Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke 11

Diberitakan sebelumnya, Nia dan Ardi baru saja merayakan hari pernikahannya yang ke-11 pada 1 April 2021 lalu.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Nia mendapatkan kejutan manis dari sang suami.

Ardi berharap sang istri terus menebar rasa cintanya terutama untuk keluarga.

Dikutip dari akun Instagram pribadi @ardibakrie, Kamis (8/7/2021) Ardi mengunggah sebuah video yang berisi slide foto kebersamaanya dengan sang istri

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved