Berita Corona

Satgas IDI : Masih Belum Ada Bukti Ilmiah Tentang Kemanjuran Ivermectin Untuk Covid-19

Satgas IDI sebut masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

Editor: Weni Wahyuny
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban - Ketua Satgas Covid-19 IDI Pro Zubairi Djoerban jelaskan soal Ivermectin: Belum Ada Bukti Ilmiah sebagai Obat Manjur Covid-19. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitternya, @ProfesorZubairi, Selasa (6/7/2021)

Diketahui, Ivermecetin ini disebut-sebut sebagai obat terapi Covid-19.

Sebagai ahli tenaga medis, Zubairi tak menyarankan obat yang secara ilmiah belum diakui.

"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada “hal-hal ajaib” yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu."

"Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19. Sebagai dokter, saya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui," jelas Zubairi.

Zubairi menjelaskan beberapa poin soal penggunaan obat Ivermectin di berbagai belaha dunia.

Di India, kata Zubairi, pemakaian Ivermectin sebagai obat Covid-19 telah dihapus beberapa waktu lalau.

"Menurut pedoman baru, penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya. Itu sudah clear," paparnya.

Dikatakannya, kasus Covid-19 di India menurun, bukan karena khasiat dari Ivermectin.

Tetapi, karena, adanya penerapan lockdown yang ketat.

Baca juga: 7 Provinsi di Luar Jawa Diprediksi Hadapi Ancaman Penyebaran Varian Delta, Termasuk Sumatera Selatan

Zubairi Djoerban - Ketua Satgas Covid-19 IDI Pro Zubairi Djoerban jelaskan soal Ivermectin: Belum Ada Bukti Ilmiah sebagai Obat Manjur Covid-19.
Zubairi Djoerban - Ketua Satgas Covid-19 IDI Pro Zubairi Djoerban jelaskan soal Ivermectin: Belum Ada Bukti Ilmiah sebagai Obat Manjur Covid-19. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sedangkan negara Amerika Serikat juga tidak memperbolehkan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Hal itu berlaku sama bagi World Health Organization (WHO) dan Eropa.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Eropa, juga melarang Ivermectin, terkecuali untuk uji klinis," imbuhnya.

Kemudian di Indonesia, lanjut Zubairi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinis terhadap Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Dokter, IDI hingga Ahli Gizi Soal Susu Beruang yang Dipercaya Bisa Obati Covid-19

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved