Berita Palembang

Kronologi Anggota Propam Polda Sumsel Briptu RP Ditangkap Bawa Sabu, Urinenya Positif Narkoba

Briptu RP ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di simpang RS RK Charitas, Kecamatan Ilir Timur I Palembang

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Polisi : Briptu RP ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di simpang RS RK Charitas, Kecamatan Ilir Timur I Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Briptu RP yang bertugas di Bidang Propam Polda Sumsel ditangkap kedapatan membawa sabu, Senin (5/7/2021).

Briptu RP saat ini telah dijadikan tersangka dan diamankan di Polrestabes Palembang.

Kronologinya, Briptu RP ditangkap Satreskrim Unit Resmob Polrestabes Palembang saat melintas di simpang RS RK Charitas, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.

Sebelum penangkapan berlangsung, petugas dari Polrestabes Palembang telah lebih dulu mengintai gerak-gerik Briptu RP.

"Memang benar penangkapan itu, sekarang masih diperiksa," kata Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Palembang AKBP Mochamad Abdullah, lewat pesan singkat, Selasa.

Kata Abdullah, saat ini Briptu RP telah diamankan dan ditetapkan tersangka.

Baca juga: Penganiayaan Bayi 6 Bulan di Banyuasin, Pasutri Ditangkap, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan yang ditemui awak media setelah memantau pelaksanaan vaksin di klinik Polrestabes Palembang, membenarkan adanya penangkapan ini.

"Kami telah melakukan penangkapan anggota yang kedapatan membawa sabu tersebut memang benar adanya," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, saat diwawancarai awak media di aula Mapolrestabes Palembang, Selasa (6/7/2021).

Eko mengatakan, penyidik Propam Polrestabes Palembang masih terus melengkapi berkas perkara terkait kasus Briptu RP ini.

"Sampai saat ini kami masih melengkapi berkasnya dan masih dalam proses lebih lanjut," kata pria yang memiliki gelar profesor ini.

Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menambahkan berkas pemeriksaan akan dilakukan penyidik Propam Polrestabes Palembang dan kini masih terus berjalan.

"Setelah dilakukan test urin, anggota RP tersebut positif mengandung narkoba. Selain penanganan kasus kedinasan Polri, penyidik akan meneruskan ke pidana umumnya," tutupnya.

Sebagian artikel telah tayang di kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved