INFO PENTING: Anak Usia Mulai 12 Tahun Bisa Langsung Vaksin di Faskes, Puskesmas dan Rumah Sakit

Pemerintah sudah mengijinkan vaksinasi Covid19 untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM
Kadinkes Sumsel dr Lesty 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah sudah mengijinkan vaksinasi Covid19 untuk anak-anak usia 12 tahun ke atas. Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri juga sudah diizinkan anak-anak usia 12 tahun keatas untuk divaksin.

"Anak-anak usia 12 tahun keatas sudah boleh divaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, anak-anak usia 12 tahun keatas yang ingin divaksin bisa langsung ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat. Syaratnya hanya usianya sudah masuk 12 tahun keatas dan membawa kartu keluarga (KK).

"Nantinya saat di Faskes kan akan diskrining, jika dinyatakan bisa divaksin yang boleh. Namun pelaksanaannya melihat ketersediaan stok vaksin yang ada, sebab stok vaksin ini masih terbatas," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan penambahan vaksin ke pusat. Hal ini dilakukan mengingat tingginya antusias masyarakat untuk melakukan vaksinasi. 

"Vaksin yang digunakan untuk anak-anak vaksin Sinovac. Sedangkan untuk target vaksinasi anak ini belum ada targetnya, karena belum terima data dari pusat," katanya.

Menurutnya, pada dasarnya vaksinasi anak usia 12 tahun keatas sudah boleh, namun yang jadi kendala ketersediaan vaksinnya. Terlebih di 17 Kabupaten/Kota ini antusias vaksinasinya cukup banyak.

Sementara itu capaian vaksinasi untuk SDM Kesehatan sudah lebih dari 95 persen, lalu capaian vaksinasi Pelayaan Publik sudah 97,5 persen dan untuk lansia sudah 13,57 persen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved