Berita PALI
Simpan Sabu di Lengan Kiri, Kurir Narkoba PALI- Muara Enim Ditangkap di Simpang Belimbing
Iswandi (41) diamankan saat tengah melintas di jalan lintas Simpang Air hitam - Simpang Belimbing saat membawa sabu di lengan kirinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Seorang pria diduga kuat sebagai kurir atau pemasok barang haram narkoba jenis sabu lintas kabupaten diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Tersangka, yakni Iswandi (41 tahun) diamankan saat tengah melintas di jalan lintas Simpang Air hitam - Simpang Belimbing, tepatnya di desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI pada Kamis (1/7/2021) kemarin.
Saat pria yang tercatat sebagai warga Desa Prambatan Kecamatan Abab ini sedang mengambil Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu untuk diantar menuju Kabupaten Muaraenim.
Kapolres PALI AKBP Rizal AT SIK didampingi Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Rendy Novriady STK SIK, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka diduga kurir lintas kabupaten ini berkat informasi dari masyarakat.
Lantaran, akan ada transaksi barang haram jenis sabu-sabu yang akan dikirimkan ke daerah Ujan Mas wilayah Kabupaten Muaraenim
Dijelaskan, dilokasi penangkapan, petugas langsung memberhentikan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dan didapati barang bukti sabu dibungkus dengan kantong platik hitam yang disembunyikan dibagian lengan kiri pelaku yang saat itu mengunakan jas hujan.
"Saat diberhentikan petugas tersangka tidak memberikan perlawanan. Ketika geledah benar saja, pelaku yang menggunakan jas hujan coba mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti Sabu di lengannya dan dibungkus menggunakan plastik hitam," ungkap Rizal, Senin (5/7/2021)
Pelaku dan barang bukti berupa 101,91 gram diduga sabu-sabu, uang tunai Rp 500 ribu, jas hujan dan satu unit sepeda motor jenis yamaha vixion warna merah diamankan di Mapolres PALI.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan kita masih melakukan lidik lebih lanjut. Tersangka kita ancam dengan pasal 114 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya
Baca juga: Tahun Ini Mulai Dibangun Jalan Baru Menghubungkan PALI-Musirawas, Waktu Tempuh 4 Jam Jadi 2 Jam
Sementara, dari pengakuan tersangka Iswandi bahwa dirinya baru kali pertama menjalani sebagai seorang kurir.
Dimana dirinya diminta oleh pemilik barang yang berasal dari Air Hitam berinisial NS (DPO) untuk mengantar ke wilayah Ujan Mas Kabupaten Muaraenim dengan Upah Rp 500 ribu.
"Sekali ini lah pak aku jalaninya, baru pertama kali pak. Saya dikasih upah Rp 500 ribu, tugasnya cuma ngantar saja. Saya ambil di desa Air Hitam dari SN, dan disuruh mengantar ke Ujan Mas," akunya. (SP/REIGAN)
Berita PALI Terkini
Berita PALI Terbaru
Berita PALI Hari Ini
berita PALI
berita narkoba pali terbaru 2021
jalan lintas Simpang Air hitam - Simpang Belimbing
Kapolres PALI AKBP Rizal AT SIK
Kasat Narkoba Polres PALI Iptu Rendy Novriady STK
Pria Korban Pengeroyokan di PALI Terkapar Penuh Luka Tusuk, Pelaku 3 Orang Bersaudara |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Identitas Pelaku Pembunuhan Mahasiswa PTS di PALI, Kumpulkan Teman Korban |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Mahasiswa Palembang di PALI, Polisi Buru Pelaku Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Mahasiswa PTS di Palembang Ditemukan Tewas di PALI, Tanpa Busana Penuh Luka Tusuk |
![]() |
---|
Kejari PALI Kembali Tahan Tersangka Kasus Korupsi Gedung DPRD, 4 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|