Idul Adha 2021
Ini Usia Sapi dan Kambing untuk Kurban, Pahami Berikut Tata Cara Penyembelihan di Masa Pandemi
Sebelum membeli hewan kurban, Anda perlu mengetahui syarat kriteria hewan tersebut. Mulai dari kondisi kesehatannya hingga usia hewan
TRIBUNSUMSEL.COM-Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Pada tahun ini, hari raya kurban masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Idul Adha disebut juga idul kurban. Karena pada hari raya ini, umat Islam melaksanakan sunnah ibadah kurban.
Hewan yang dijadikan kurban adalah jenis hewan ternak, misalnya unta, sapi, kambing, dan domba.
Sebelum membeli hewan kurban, Anda perlu mengetahui syarat kriteria hewan tersebut. Mulai dari kondisi kesehatannya hingga usia hewan.
Dilansir dari baznas.go.id, berikut kriteria dan syarat hewan kurban
1. Jenis Hewan
Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba. Selain itu tidak dijelaskan dalam suatu nash, baik Alquran maupun hadist terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina kedunya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.
2. Usia Hewan
Hewan kurban harus cukup umur saat akan disembelih. Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Untuk kurban unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba berusia 1 tahun.
Sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Kondisi Hewan
Hewan kurban hendaklah dalam keadaan sehat bebas dari aib, cacat, atau penyakit lainnya. Jadi hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit, dan upayakan bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.
4. Kepemilikan Hewan