Berita Covid

1.934 Orang Gangguan Jiwa di Indonesia Terpapar Covid-19

Sekitar 1.934 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpapar Covid-19 sejak pandemi Covid-19 merebak di Maret 2020 berdasarkan data yang diterima Kemenkes

SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
ODGJ juga rentan menularkannya kepada orang sekitar. Sehingga dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari virus Covid-19 namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian kesehatan (Kemenkes) mencatat nyaris dua ribu orang gila terpapar covid-19.

Sekitar 1.934 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terpapar Covid-19 sejak pandemi Covid-19 merebak di Maret 2020 berdasarkan data yang diterima Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

ODGJ yang terpapar COVID-19 di tahun 2020 telah menyentuh angka 1.105 jiwa dan untuk tahun 2021 ada sebanyak 829 jiwa.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) dr. Diah Setia Utami, SpKJ mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko tinggi untuk terinfeksi COVID 19.

ODGJ juga rentan menularkannya kepada orang sekitar.

Sehingga dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyembuhkan dari virus Covid-19 namun juga memperhatikan kondisi kejiwaannya.

"Penanganan terhadap ODGJ yang terkena COVID-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” kata dr Dian dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Resiko kematian ODGJ juga meningkat dua kali lipat dibandingkan kelompok masyarakat lain.

Berdasarkan data lapangan yang terhimpun dari Arsawakoi, sebanyak 18 RSJ telah menyediakan 1.383 tempat tidur di ruang isolasi dan 95 tempat tidur di ruang ICU.

Gangguan jiwa merupakan suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan.

Hal ini termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan perubahan perilaku yang bermakna, yang dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan untuk menjalankan fungsinya sebagai manusia.

Gangguan jiwa dapat terjadi akibat ketidakseimbangan neurotransmitter pada otak yang berperan dalam mengatur kondisi mental seseorang.

Ketidakseimbangan neurotransmitter ini dapat dipengaruhi oleh faktor genetik, komplikasi selama masa kehamilan sampai melahirkan.

Kondisi lingkungan juga dapat menyebabkan perubahan pada perilaku dan pikiran seseorang yang kemudian termanifestasi menjadi bentuk gejala-gejala gangguan jiwa.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Siti Khalimah, SpKJ., MARS mengatakan Kemenkes telah berupaya menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ dengan pemberian vaksinasi Covid-19.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved