Mbak You Meninggal

Fakta Baru Mbak You Meninggal Dunia, Sempat Drop dan Pingsan di Rumah, Ini Penjelasan Karyawannya

Mbak You sempat drop lalu pingsan di rumahnya sebelum dinyatakan meninggal. Untuk penyebab kematiannya, karyawan sebut masih menunggu rilis RS

Editor: Weni Wahyuny

"Lhoh, ngapain saya bohong, saya hidup saya udah banyak masalah, ngapain, tiap manusia itu punya masalah, ngapain nambah masalah dengan nyari sensasi?," ujar Mbak You.

"Apa yang saya lakukan, apa yang saya bicarakan, apa yang saya terima, ya emang saya alami sendiri, gitu lhoh," jelasnya.

Menurut Mbak You, pernikahannya dengan seekor ular itu merupakan takdir yang harus ia terima.

Bahkan, mbak You percaya jika saat ini Tuhan tengah mempersiapkan hal baik untuknya.

"Saya punya pasangan yang memang tidak lazim, tapi bagi saya itu udah garis hidup saya tuh, ya udah, saya amini saja. Saya yakin di belakang itu semua, tuhan punya rencana baik buat saya," ujar Mbak You.

Mbak You justru menampik jika dirinya tengah mencari sensasi dengan munculnya kabar ini.

"Bukan cari sensasi atau mengada-ada, kalaupun kata orang saya nikah tidak lazim ya memang itu tidak lazim. Tapi kan kembali lagi, itu kan takdir saya seperti itu," lanjutnya.

Terancam Dipolisikan

Peramal Mbak You dilaporkan ke polisi atas ramalannya tentang nasib kekuasaan Presiden Joko Widodo pada tahun ini.

Mbak You dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.

Dalam video tersebut dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan serta pergantian presiden.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Muannas mengatakan pihaknya kemungkinan akan melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya.

Sebelum melapor pihaknya mengatakan tengah mengumpulkan bukti.

Pasalnya pernyataan Mbak You tersebut menurutnya jelas meresahkan.

"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang,

karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.

Bukan hanya sekadar meresahkan, pernyataan Mbak You juga disebut memiliki indikasi berita bohong.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024.

Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti.

Sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You.

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan,

kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.

"Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Biodata Mbak You Peramal Mengaku Nikah dengan Ular

dan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Paranormal Mbak You Meninggal Dunia, Karyawannya Benarkan Kabar Itu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mbak You Sempat Pingsan di Rumah Sebelum Dilarikan ke Rumah Sakit dan Akhirnya Meninggal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved