Berita Daerah
Baru Keluar Penjara, Pria ini Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi Saat Korban Tidur
Baru Keluar Penjara, Pria ini Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi Saat Korban Tidur
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada perempuan masih terus terjadi.
Kali ini hal tersebut dialami oleh gasdis berusia 17 tahun.
Gadis ini harus mengalaim nasib malang usai disetebuhi oleh ayah kandungnya.
Pria berinisial AH (49) tega memperdayai anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun di Blitar.
AH mengancam akan mengusir korban bila tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Karena terancam, korban menuruti permintaan ayah kandungnya.
"Setelah menerima laporan dari ibu korban, kami menangkap tersangka. Tersangka sduah mengakui perbuatannya," kata AKP Ardian Yudo, Kasatreskrim Polres Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (30/6/2021).
Kasus itu bermula saat korban disuruh ke rumah bapaknya.
Korban ikut ibunya sejak orang tua bercerai beberapa tahun lalu .
"Setelah bercerai, korban dibesarkan ibunya. Mereka tinggal di desa lain yang tidak jauh dari rumah pelaku," paparnya.
Pelaku baru keluar penjara beberapa bulan kemarin.
Sejak bercerai, pelaku tinggal sendirian di rumah tersebut.
Pelaku sudah merencanakan aksi tak pantas ini.
Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku kangen.
Pelaku minta korban ke rumahnya untuk bersih-bersih rumah.