Berita CPNS Sumsel Terbaru

Syarat Khusus Penerimaan CPNS 2021 Formasi Lulusan Cumlaude Termasuk di Sumsel, Resmi dari BKN

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 segera dibuka. Berbagai formasi mulai dari jalur umum hingga formasi khusus cumlaude.

Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/Khoiril
Syarat Khusus Penerimaan CPNS 2021 Formasi Lulusan Cumlaude Termasuk di Sumsel, Resmi dari BKN 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Syarat Khusus Formasi Cumlaude dalam Penerimaan CPNS 2021 Resmi dari BKN.

Pengumuman pendaftararan CPNS-PPPK 2021 akan dilakukan hari ini Selasa, 29 Juni 2021 di youtube resmi BKNgoid.

Sejumlah kriteria untuk calon pelamar telah ditetapkan.

Banyak formasi dibuka dalam Penerima Calon Pegawai Negeri Sipil, mulai dari jalur umum, diaspora hingga penyandang disabilitas.

Bahkan ada beberapa formasi khusus, salah satunya yakni untuk lulusan cumlaude.

Informasi ini telah diatur melalui PermenpanRB No 27 tahun 2021.

Dirangkum dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut ini Syarat Formasi Khusus Cumlaude dalam Penerimaan CPNS 2021.

a. Pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat

b. Lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri :

Berpredikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

c. Lulusan dari perguruan tinggi luar negeri :

Memperoleh pernyataan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kemeterian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Apa Itu Formasi CPNS Sipir? Banyak Diminati Lulusan SMA, Berpeluang Lulus CPNS Sangat Besar

Baca juga: Apa Itu Gaji ke-13? Ini Arti dan Besarannya Sesuai PP Nomor 44 Tahun 2020

Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS Sumsel Dimulai Besok 30 Juni 2021, Inilah Jadwal Lengkapnya

Tahapan Seleksi CPNS 2021

Bagi anda yang hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, maka perlu melalui beberapa tahapan seleksi.

Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, meliputi:

- Seleksi administrasi

- Seleksi kompetensi dasar (SKD)

- Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Apabila peserta telah dinyatakan lolos satu tahap, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Oleh karena itu, para peserta perlu mempersiapkan diri untuk bisa lolos di setiap tahap seleksi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved