Berita Daerah
Kisah Seorang Wanita yang Pingsan dan Harus Dirawat Usai Menerima Hukuman 100 Kali Cambukan di Aceh
Kisah Seorang Wanita yang Pingsan dan Harus Dirawat Usai Menerima Hukuman 100 Kali Cambuk di Aceh
TRIBUNSUMSEL.COM, LHOKSEUMAWE - Hukuman cambuk kembali terjadi di Aceh.
Kini, hal tersebut dialami salah satu wanita.
Bahkan, wanita tersebut sampai harus pingsang usai menerima hukuman cambuk tersebut.
Lima terpidana pelanggar qanun syariat Islam mendapatkan hukuman cambuk di Lapangan Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, Senin (28/6/2021).
Namun salah satu diantaranya, wanita yang melakukan jarimah zina terpaksa harus digotong oleh petugas karena pingsan usai dihukum cambuk sebanyak 100 kali.
Tampak dirinya dipapah olah petugas wanita dari WH kota Lhokseumawe.
Wanita tersebut terlihat lemas dan tak berdaya menahan sakit, saat algojo melakukan eksekusi cambuk.
Kemudian setelah digotong, petugas membawa wanita itu ke petugas medis untuk dilakukan pemeriksaan.
Lalu tim medis mengecek dan akhirnya kondisi wanita yang dipapah itu normal kembali.
"Diantara Lima pelanggar qanun syariat Islam salah satunya harus digotong, karena pingsan setelah di cambuk 100 kali," kata Kasat Pol PP dan WH kota Lhokseumawe, Zulkifli kepada Serambinews.com, Senin (28/6/2021).
Dia menyebutkan, kelima terpidana pelanggar syariat Islam tersebut yakni Samsul Bahri dan Nurul Aini.
Keduanya divonis bersalah melakukan jarimah zina, dengan hukuman masing-masing 100 kali cambukan.
Kemudian, terpidana Mahatir dan Syakban Irham divonis bersalah melakukan jarimah khamar dengan hukuman masing-masing 40 kali cambukan.
Selanjutnya, terpidana Ibrahim Muhammad alias Pak Geuchik dicambuk 75 kali cambukan karena menyediakan tempat jarimah zina.
Terpidana Ibrahim sudah menjalani hukuman penjara 54 hari, oleh sebab itu dipotong hukuman cambuk sebanyak satu kali.
Baca juga: Olla Ramlan Akhirnya Bocorkan Isi Rekaman Suara Nindy Ayunda yang disebut Menjelek-jelekkan Dirinya
Baca juga: Ngerinya Covid-19 di Jakarta, Krisis Tabung Oksigen Sampai Buat Anies Baswedan Beli Dari Tangerang