Berita CPNS Sumsel Terbaru
Diumumkan Resmi Besok, Ini Rincian Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK OKU 2021
Tanggal 30 Juni 2021, BKPSDM Pemkab OKU akan mengeluarkan pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten OKU 2021
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA--Kabar gembira bagi putera dan puteri yang berminat berkarier di ASN, menyusul informasi resmi kepastian pengumuman.
Tanggal 30 Juni 2021 BKPSDM Pemkab OKU akan mengeluarkan pengumuman resmi tentang penerimaan Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 .
“ Tanggal 30 Juni 2021 diumumkan secara resmi ,” terang Kepala BKPSDM Pemkab OKU Mirdaili SSTP MSi didampingi Kabid P3I ( Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi) Hj Ari Susanti SH MH. Kepala BKPSDM Pemkab OKU dihubungi via WhatsApp Selasa (29/6/2021).
Mirdaili menjelaskan, dengan telah diumumkannya secara resmi tahapan seleksi penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 Pemkab OKU melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ) mulai bersiap untuk melakukan penerimaan pegawai.
Dijelaskan Kepala BKPSDM, rekapitulasi Formasi CASN dan PPPK tahun 2021 guru CPNS (0) dan PPPK (119). Tenaga Kesehatan CPNS (64) dan PPPK (86), Tenaga Teknis CPNS (49) dan PPPK ( 14 ).
Total CPNS Kesehatan dan Teknis 113 dan total PPPK Kesehatan dan Teknis 100 formasi.
Lebih rinci Kepala BKPSDM menjelaskan, untuk tenaga kesehatan formasinya antara lain dokter umum 8 orang ( 4 PNS dan 4 PPPK), dokter gigi 8 ( 3 PNS dan 5 PPPK).
Dokter Spesialis Mata 1 (PNS), dokter spesialis patologi klinik ( 1 orang PNS) serta psikologi klinis 1 orang (PNS). Radiologi satu orang (PNS). apoteker 9 orang dengan rincian (2 PNS dan 7 PPPK) .
Selanjutnya D4 Kebidanan 8 orang dengan rincian (2 PNS dan 6 PPPK) , D3 Kebidanan sebanyak 16 orang dengan rincian (9 PNS dan 7 PPPK). Tenaga Kesehatan Masyarakat 10 orang dengan rincian (6 PNS dan 4 PPPK).
S1 Gizi dibuuthan 2 orang (PPPK) dan D3 Gizi dibutuhkan 7 orang dengan rincian (1 PNS dan 6 PPPK). S1 Keperawatan sebanyak 8 orang dengan rincian (2 PNS dan 6 PPPK).
D3 Keperawatan 14 orang dengan rincian ( 9 PNS dan 5 PPPK) . D3 Prawat Gigi butuh 9 orang ( 1 PNS dan 8 PPPK). D3 Farmasi 5 orang (2 PNS dan 3 PPPK).
Selanjutnya S1 Analis Kesehatan butuh 1 orang (PNS) , D3 Analis Kesehatan dibutuhkan 12 orang (5 PNS dan 7 PPPK), S1 Kesehatan Lingkungan butuh butuh 4 orang (1 PNS dan 3 PPPK).
Lalu D3 Kesehatan Lingkungan butuh 7 orang (2 PNS dan 5 PPPK). S1 Keperawatan Anestesi butuh 1 orang (PNS) , D3 Rekam Medik butuh 12 orang ( 4 PNS dan 8 PPPK).
D3 Refraksionis optigen butuh 1 orang (PNS) dan D3 Teknik Elektromedik dibutuhkan 2 orang (PNS).
Kemudian Tenaga Teknis antara lain dokter hewan dibutuhkan 3 orang (PPPK), di Lingkungan Pol PP 15 orang PNS (S1 10 orang dan SLTA 5 orang).