Berita CPNS Sumsel Terbaru

Diumumkan Resmi Besok, Ini Rincian Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK OKU 2021

Tanggal 30 Juni 2021, BKPSDM Pemkab OKU  akan mengeluarkan pengumuman resmi tentang penerimaan CPNS dan PPPK di Kabupaten OKU 2021

Sripoku.Com/Leni Juwita
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi . 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA--Kabar gembira bagi putera dan puteri  yang berminat berkarier di ASN, menyusul  informasi resmi kepastian pengumuman.

Tanggal 30 Juni 2021  BKPSDM Pemkab OKU  akan mengeluarkan pengumuman resmi tentang  penerimaan Calon Aparatur Sipil Negeri (CASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 .

“ Tanggal 30 Juni 2021 diumumkan secara resmi ,” terang Kepala BKPSDM Pemkab OKU Mirdaili SSTP MSi  didampingi  Kabid P3I ( Pengadaan Penilaian Kinerja Pemberhentian dan Informasi) Hj Ari Susanti SH MH. Kepala BKPSDM Pemkab OKU dihubungi via WhatsApp Selasa (29/6/2021).

Mirdaili menjelaskan,  dengan telah diumumkannya secara resmi tahapan seleksi penerimaan CASN  dan  PPPK tahun 2021 Pemkab OKU melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia )  mulai bersiap untuk  melakukan penerimaan pegawai.

Dijelaskan  Kepala BKPSDM, rekapitulasi Formasi CASN dan PPPK tahun 2021 guru  CPNS (0)  dan PPPK (119). Tenaga Kesehatan CPNS (64) dan PPPK (86), Tenaga Teknis  CPNS (49) dan  PPPK ( 14 ).  

Total  CPNS Kesehatan dan Teknis 113 dan total PPPK Kesehatan dan Teknis 100 formasi.

Lebih rinci Kepala BKPSDM menjelaskan, untuk tenaga kesehatan formasinya antara lain dokter umum 8 orang ( 4 PNS dan 4 PPPK), dokter gigi 8 ( 3 PNS dan 5 PPPK).

Dokter Spesialis Mata 1 (PNS), dokter spesialis patologi klinik  ( 1 orang PNS) serta psikologi klinis 1 orang (PNS). Radiologi satu orang (PNS). apoteker  9 orang  dengan rincian (2 PNS dan 7 PPPK) .

Selanjutnya D4 Kebidanan 8 orang dengan rincian (2 PNS dan 6 PPPK) , D3 Kebidanan sebanyak 16 orang dengan rincian (9 PNS dan 7  PPPK). Tenaga Kesehatan  Masyarakat 10 orang dengan rincian (6 PNS dan 4 PPPK).  

S1 Gizi dibuuthan 2 orang (PPPK) dan D3 Gizi dibutuhkan 7 orang dengan rincian (1 PNS dan 6 PPPK). S1 Keperawatan sebanyak 8 orang dengan rincian (2 PNS dan 6 PPPK).

D3 Keperawatan  14 orang dengan rincian ( 9 PNS dan 5 PPPK) . D3 Prawat Gigi  butuh 9 orang ( 1 PNS dan 8 PPPK). D3 Farmasi  5 orang (2 PNS dan 3 PPPK).

Selanjutnya S1 Analis Kesehatan butuh 1 orang (PNS) , D3 Analis Kesehatan  dibutuhkan 12 orang (5 PNS dan 7 PPPK), S1 Kesehatan Lingkungan butuh butuh 4 orang (1 PNS dan 3 PPPK).

Lalu D3 Kesehatan Lingkungan butuh 7 orang (2 PNS dan 5 PPPK). S1 Keperawatan Anestesi butuh 1 orang (PNS) , D3 Rekam Medik butuh 12 orang ( 4 PNS dan 8 PPPK).

D3 Refraksionis optigen butuh 1 orang (PNS) dan D3 Teknik Elektromedik dibutuhkan 2 orang (PNS).

Kemudian Tenaga Teknis antara lain dokter hewan dibutuhkan 3 orang (PPPK), di Lingkungan Pol PP 15 orang  PNS  (S1 10 orang dan SLTA 5 orang).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved