Berita Nasional

Rektor UI Banjir Kritikan Setelah Panggil BEM UI, Fadli Zon Sentil Soal Rangkap Jabatan di BUMN

Rektorat UI menilai poster kritikan BEM UI yang menobatkan Jokowi The King of Lip Service, melanggar aturan hukum.

Dokumentasi Universitas Indonesia via Kompas.com
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD yang terpilih sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019-2024. 

Lebih lanjut, Donal pun meminta Majelis Wali Amanat UI segera bertindak melakukan klarifikasi.
Bahkan, ia juga mendorong pihak Ombudsman RI mendalami kejadian tersebut.

“Ombudsman juga bisa melakukan pemeriksaan terkait dengan aspek pelayanan publik yang berkaitan dengan larangan rangkap jabatan,” kata dia.

Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan terkait jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang disebut bertentangan dengan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak UI belum memberikan tanggapan.

Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Rangkap Jabatan di BUMN, Yunarto Wijaya : Rektor Lebay Lupa Zaman, https://bogor.tribunnews.com/2021/06/28/fadli-zon-sentil-rektor-ui-yang-rangkap-jabatan-di-bumn-yunarto-wijaya-rektor-lebay-lupa-zaman?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved