Arti Kata
Arti King Of Lip Service Adalah, Viral Seusai BEM UI Posting Foto di Instagram
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mempublikasikan postingan berjudul Jokowi:The King of Lip Service di akun media sosialnya.
Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mempublikasikan postingan berjudul Jokowi:The King of Lip Service di akun media sosialnya.
Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.
Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Terkait hal itu, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan 10 mahasiswa pada hari Minggu ini.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut, pemanggilan itu merupakan bagian dari langkah pembinaan.
"Pemanggilan ini adalah bagian dari proses pembinaan kemahasiswaan yang ada di UI," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Dijuluki The King Of Lips Service, Demokrat Sebut Patut Diapresiasi, PKS Minta Jangan Baper
Lantas apa arti sebenarnya dari King Of Lip Service.
Makna dari Lip Service sendiri ditujukan kepada orang-orang yang hanya ramah di mulut saja.
Bisa jadi ini seperti sindiran terhadap seseorang.
Demikian pula makna Just Lip Service yang berarti hanya ramah di bibir saja.
King of Lip Service bisa jadi digambarkan sebagai penekanan bahwa orang tersebut bak raja yang hanya ramah atau pandai di bibir saja namun tidak sama dengan tindakan yang dilakukan.
Demikian arti King of Lip Service jika kita terjemahkan dalam kondisi yang sedang viral sekarang
Baca juga: BEM UI Jadi Trending Topic Twitter Gegara Nobatkan Jokowi sebagai King of Lip Service, Ini Artinya
Sikap Istana Terhadap Meme King of Lip Service
Istana Kepresidenan menyatakan, pemerintah tidak anti terhadap kritik tetapi kritik semestinya diserta data dan fakta.
Tanggapan Istana itu untuk merespons postingan "Jokowi: The King of Lip Service" yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melalui Instagram @bem_official pada Sabtu (26/6/2021).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebutkan, postingan itu merupakan ekspresi sejumlah mahasiswa UI.
Namun demikian, ekspresi tersebut seharusnya disertai dengan data dan fakta.
"Tentu ekspresi harus mengandung data dan fakta yang harus direspons dengan data dan fakta. Oleh karena itu, apabila ada data, kita berdiskusi," ujarnya, Minggu.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, apa yang terjadi di UI menjadi tanggung jawab institusi UI.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggung jawab pimpinan Universitas Indonesia," kata Fadjroel saat dihubungi, Minggu (27/6/2021).
Terkait poin kritikan seperti tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan jadi perdebatan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan disinggung BEM UI, Donny menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan pendapatnya tentang hal itu.
Namun, keputusan akhir terkait hal tersebut tetap berada di tangan KPK.
"KPK ini kan independent body sehingga akhir semua ini berpulang pada keputusan kolektif. Tapi presiden sudah berpendapat," kata Donny.
Soal aksi demonstrasi berujung penangkapan yang juga disinggung BEM UI, Donny mengemukakan, hal itu tak bisa digeneralisasi.
Aksi unjuk rasa harus dilihat kasus per kasus untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana yang bisa berujung pada penangkapan.
Kendati demikian, Donny menyatakan, pemerintah tidak antikritik