BeritaSelebriti

Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kini Anji harus bersykur karena harus dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi narkoba tapi proses hukum tetap berjalan.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Youtube Duniamanji Dan KH INFOTAINMENT
Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur Untuk Mengobati Kecanduan Narkoba, Jumat(25/6/2021), Meskipun Direhabilitasi Anji Tetap Menjalani Proses Hukum Sesuai Undang-Undang. 

Berupa rawat inap selama tiga bulan untuk mengobati kecanduan narkoba Anji sesuai rekomendasi.

Sekali lagi diingatkan AKBP ROnaldo Maradona jika proses hukum Anji tetap dilanjutkan.

Sebagaimana disampaikan di awal, penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka Anji menggunakan pasal 1 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang narkotika.

Dipesankan AKBP ROnaldo Maradona untuk memantau perkembangan kasus Anji.

Jadi Kasus tersebut bukan rehabilitas kemudian permasalahan sudah selesai atau ditutup.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved