BeritaSelebriti

Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kini Anji harus bersykur karena harus dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi narkoba tapi proses hukum tetap berjalan.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Youtube Duniamanji Dan KH INFOTAINMENT
Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur Untuk Mengobati Kecanduan Narkoba, Jumat(25/6/2021), Meskipun Direhabilitasi Anji Tetap Menjalani Proses Hukum Sesuai Undang-Undang. 

TRIBUNSUMSEl.COM- Musisi Anji terciduk ditahan di Polres Metro Jakarta Barat gegara narkoba

Kini Anji harus bersykur karena harus dipindahkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

Keluarganya sempat meminta pada pihak kepolisian agar Anji dilakukan rehabilitasi narkoba.

Saat ditanyai mengenai persiapan khusus untuk melakukan rehabilitas narkoba,Anji hanya bisa berdoa,dilansir Youtube KH INFOTAINMENT,Jumat(25/6/2021).

Klik Disini Untuk Melihat Keterangan Dari Anji

"Yah berdoa aja semoga, proses rehabilitasi bisa berjalan, dengan baik, "ungkapnya.

Walaupun Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur Kasus Hukumnya Tetap Berlanjut.
Walaupun Anji Direhabilitasi Di RSKO Cibubur Kasus Hukumnya Tetap Berlanjut. (Instagramduniamanji)

Diharapkan juga agar Anji tidak mengalami kendala.

"Dan saya tidak mengalami proses rehabilitasi, "ungkapnya.

AKBP Ronaldo Maradonaq mnejelaskan mengenai proses rehabilitasi Anji.

Pada waktu lalu sudah disampaikan dilanjutkan proses asesmen di Bnn.

"Kami sudah mendapatkan hasilnya, dari jakarta yang intinya isinya ada dua,"ungkapnya.

"Agar dilakukan rehabilitasi medis di RsKO Cibubur, "terangnya.

"Yang kedua melanjutkan proese hukum, dengan tetap mempertimbangkan perbuatan melawan hukum, yang dilakukan oleh tersangka, "jawab AKBP Ronaldo Maradona.

Jadi langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah melanjutkan proses sesuai rekomendasi dari BNP Jakarta.

Dengan membawa Anji ke RSKO Cibubur untuk diberikan rehabilitasi medis disana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved