Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di PALI

Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di Tengah Pandemi Corona, Gugus Tugas Sumsel: Tidak Masalah

Ratusan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dipersoalkan

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Suasana KKN mahasiswa Unsri di Kabupaten PALI. Kedatangan 500 orang ke desa di PALI ini dipersoalkan karena dilakukan saat pandemi COVID-19 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa dari Universitas Sriwijaya (Unsri) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dipersoalkan lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Menanggapi hal tersebut menurut,Kasi Survailens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Tim Satgas Sumsel Yusri mengatakan, jangan dilihat dari total orangnya. Karena mereka disebar ke desa-desa.

"Tidak masalah melakukan kegiatan KKN, karena kelompok kecil. Dari ratusan orang itukan disebar ke desa-desa, dan tidak semuanya di satu desa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Universitas Sriwijaya Buka Suara Soal Ratusan Mahasiswa KKN di PALI saat Pandemi

Lebih lanjut ia mengatakan, diharapankan selama KKN mahasiswa menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Selain itu diharapkan mereka mengisi kegiatan KKN yang lebih difokuskan tentang Covid19, seperti Prokes, vaksinasi, dan lain-lain.

"Kepada Tim Satgas Covid19 di Kabupaten PALI, supaya mahasiswa di bimbing agar mereka tetap menerapkan Prokes. Diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat," pesannya.

Sementara itu terkait polemik tentang izin menurut Yusri, secara prosedur KKN itu bersurat dulu ke Pemda. Jika diterima mereka datang untuk KKN.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di PALI Saat Pandemi Covid Dipersoalkan, Tak Ada Pemberitahuan

"Kalau menurut saya mereka harusnya sudah ada izin," katanya.

Sedangkan terkait kondisi Covid19 di PALI menurut Yusri, tidak masalah mereka melakukan KKN. Karena kegiatan kelompok kecil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved