Kecelakaan Maut di Musi 2

Pengakuan Sopir Kontainer Maut di Jembatan Musi 2, Hindari Lubang Tabrak Pengendara Beat

Untuk sopir dan kernet truk box tronton sudah kami amankan dan di BAP. Begitu pula dengan saksi saksi. Inisial sopir truk ini APY yang berasal Padang.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Lokasi kecelakaan maut di Jalan Mayor Yusuf Singadekane tepatnya di atas Jembatan Musi 2 Palembang, Kamis (24/6/2021). Seorang ibu bersama tiga anaknya tersenggol yang menyebabkan seorang tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku penabrak motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BG 4146 ABQ yang terjadi di atas Jembatan Musi 2 Palembang sudah diamankan oleh Satlantas Polrestabes Palembang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP F G Malina mengatakan sopir truk box tronton yang menabrak Septi (32) sehingga membuat anaknya meninggal dunia sudah diamankan dan diambil keterangan.

"Untuk sopir dan kernet truk box tronton sudah kami amankan dan di BAP. Begitu pula dengan saksi saksi. Inisial sopir truk ini APY yang berasal Padang," kata Malina, Kamis (24/6/2021).

Malina mengatakan APY bersama kernetnya melanggar pasal 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Sopir truk ini mengaku bahwa dirinya tidak mengantuk namun berusaha menghindari lubang," katanya.

Berita sebelumnya, korban tewas MR (10) akibat kecelakaan maut di Jalan Mayor Yusuf Singadekane tepatnya di atas Jembatan Musi 2 Palembang ini juga mengalami luka luka.

"Untuk korban MR yang masih berusia 10 tahun ini mengalami luka robek di paha kanan, perut, dada lecet dan tulang rusuknya patah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP F G Malina, Kamis (24/6/2021).

Sementara itu, untuk sopir yang menabrak korban Septi dan ketiga anaknya di atas Jembatan Musi 2 Palembang sudah diamankan.

"Untuk sopir truk box tronton sudah kami ambil keterangan, di BAP. Begitu juga dengan saksi saksi di lapangan," ujar Malina.

Kronologi terjadinya kecelakaan maut lalu lintas ini pada Rabu (23/6/2021) sekira pukul 18.15, di Jalan Mayor Yusuf Singadekane tepatnya di atas Jembatan Musi 2 Palembang.

"Kecelakaan ini terjadi antara truk box tronton dengan sepeda motor (R2) merk Honda Beat. Truk box tronton ini datang dari arah simpang Poligon menuju ke arah simpang Citra Land. Setiba di TKP truk ini merubah lajur dari kanan ke lajur kiri sehingga menyerempet R2 Honda Beat," beber Malina.

Lantaran kejadian ini, korban MR yang dibonceng oleh ibunya meninggal dunia pada saat perjalanan dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Bari Palembang.

“Mereka ini berempat, jadi ibunya ini bonceng ketiga anaknya menuju ke arah Kertapati dari arah Poligon,” katanya.

Septi (32) warga Tanah Malang Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati ini terduduk di lantai ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Bari Palembang sembari menggendong anak bungsunya setelah mengalami kecelakaan di jembatan Musi 2 Palembang, Rabu (23/6/2021) sekira pukul 18.15.

Kesedihan mendalam pun dialami ibu dari 3 orang anak ini, lantaran pada saat mengalami kecelakaan anak sulungnya M Rizki (10) meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Musi 2 Palembang, Truk Senggol Beat, Bocah 10 Tahun Tewas

Baca juga: Video Kecelakaan Ibu Bonceng Tiga Anak, Ditabrak Truk Kontainer di Jembatan Musi 2, Satu Orang Tewas

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved