Berita Nasional Hari Ini

Remaja Usia 17 Tahun Palsukan Surat Antigen, Ketahuan Petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Bermodalkan HP, seorang remaja ketahuan buat surat antigen palsu dan ketahuan oleh petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Editor: Weni Wahyuny
Ntmcpolri.info
Ilustrasi surat hasil rapid antigen palsu. Seorang remaja asal Gresik nekat memalsukan surat antigen menggunakan ponselnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang remaja usia 17 tahun asal Gresik, Jawa Timur palsukan surat antigen di Kalimantan Selatan.

Bermodalkan aplikasi di handphone, pria inisial TAM ini mencoba mengelabui petugas Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Namun usahanya berhasil digagalkan oleh petugas bandara karena petugas merasa ada yang janggal dari surat antigen palsu tersebut.

Remaja itu memalsukan surat rapid tes antigen pada Minggu (20/6/2021).

Remaja berinisial TAM ini membuat surat palsu tes antigen menggunakan ponselnya.

Akibatnya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui ponsel miliknya," kata Kapolsek Banjarbaru Kompol Andri Hutagalung, Selasa (22/6/2021), dilansir dari Kompas.com.

Andri menyebut, remaja itu memalsukan surat rapid test antigen mengikuti milik kakaknya.

Surat palsu itu rencananya akan digunakan pelaku untuk melakukan perjalanan pesawat dengan tujuan Surabaya pada pukul 16.45 WITA.

Baca juga: Kisah Bu Guru Usia 23 Tahun jadi Kepala Sekolah SD Viral, Awalnya Belum Siap : Saya Harus Maju

Ilustrasi surat hasil rapid antigen palsu. Seorang remaja asal Gresik nekat memalsukan surat antigen menggunakan ponselnya.
Ilustrasi surat hasil rapid antigen palsu. Seorang remaja asal Gresik nekat memalsukan surat antigen menggunakan ponselnya. (Ntmcpolri.info)

Akan tetapi, petugas bandara menyadari surat itu palsu saat melakukan pemeriksaan.

"Tertangkap tangan oleh petugas bandara. Setelah menunjukan surat antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu," ucap Andri.

Baca juga: Beredar Kabar Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam di DKI Jakarta, Wagub Ahmad Riza Patria Ungkap Alasan

Baca juga: Pelajar Ditembak di Taman Sari Gegara Tegur Sekelompok Orang Pesta Miras, Ibunya Gemetar Lihat Darah

Setelah itu, petugas bandara membawa pelaku ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, polisi tidak menahan pelaku karena masih di bawah umur dan telah mendapat jaminan dari pihak keluarga.

“Untuk pelaku tidak dilakukan penahanan karena di bawah umur, dan dari pihak keluarga menjamin akan menghadirkan dan mengikuti proses hukum," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Remaja 17 Tahun Ini Palsukan Surat Rapid Test Antigen dengan Aplikasi di Ponsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved