Pemkab Ogn Ilir Buat Aturan Satu Pintu Untuk Perkara Mobil Dinas

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Bagian Umum secara terus-menerus berupaya optimal menertibkan aset kendaraan dinas khususnya roda empat. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
AGUNG DWIPAYAN
Kabag Umum dan Plt Kabag Protokol Pemkab Ogan Ilir, Sunarto. 

"Agar pemanfaatan aset kendaraan akan lebih tepat guna dan sasaran, sehingga OPD yang belum dapat kendaraan dinas agar bisa disiasati. Sementara OPD yang berlebih kendaraannya, bisa dialihkan ke OPD yang lainnya," terangnya. 

Masih kata Sunarto, agar ke depannya aset kendaraan dinas tetap terjaga, pihaknya menganggarkan biaya perawatan kendaraan dinas seluruh OPD, tujuannya agat sistematis dan anggaran tidak mubazir.

"Memang kelihatannya anggaran besar karena pembiayaan perawatan kendaraan dinas di Bagian Umum, namun lebih efektif satu pintu agar mudah mengontrol," jelas Sunarto sambil menyebut Pemkab Ogan Ilir saat ini memiliki sedikitnya 300 unit kendaraan dinas. 

Ia pun berharap penggunaan kendaraan dinas lebih disiplin lagi untuk melakukan perawatan kendaraan dengan tujuan keamanan dan kenyamanan berkendara.

"Nantinya setiap bulan pemakai atau penanggung jawab kendaraan dinas akan terus diingatkan dan bisa melakukan perawatan kendaraan melalui bengkel yang ditunjuk Bagian Umum," terangnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved