Berita Kriminal Hari Ini
Marah Kepergok Ada Chat Wanita Lain di HP, Suami Aniaya Istri Lalu Tak Pulang-pulang ke Rumah
Diketahui belakangan sebelum melakukan KDRT, RA tinggal bersama istrinya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, namun setelah melakukan kekerasan terhadap is
TRIBUNSUMSEL.COM - Tak terima handphonenya diperiksa, seorang suami siksa istri.
Korban inisial SA, sementara pelaku inisia RA (25).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu kini berbuntut panjang karena sang suami harus berurusan dengan polisi.
Terugkap fakta bahwa saat memeriksa ponsel pelaku, korban mendapati suaminya menghubungi wanita lain.
Pelaku berusaha merampas ponselnya, namun korban tidak menyerahkan sehingga pelaku langsung memukul korban.
Diketahui belakangan sebelum melakukan KDRT, RA tinggal bersama istrinya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, namun setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, pelaku tidak pernah lagi pulang ke rumah.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengakatan peristiwa KDRT ini bermula pada Senin (1/3/2021) malam lalu korban bersama suaminya pergi kerumah teman AR di Jalan Kaharudin Nasution Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Sesampai di rumah temannya, korban mengambil HP milik tersangka lalu memeriksanya dan menemukan HP suaminya itu ada menghubungi wanita lain.
Baca juga: Sedang Teler, Wanita Ini Dilihati Wali Kota Bogor Bima Arya, Videonya Viral di Medsos : Menyedihkan
Baca juga: Doa Gibran untuk Jokowi yang Hari Ini Ulang Tahun ke 60, Sebut Tak Ada Perayaan : Wes Tuo
Baca juga: Nunggu di Luar, Suami Tak Tahu Istri Dirudapaksa 3 Pemuda di Kamar Kos, Ditemukan Lemas Tak Berdaya
Tersangka kemudian merampas kembali HP miliknya, namun korban tidak mau menyerahkan hingga tersangka marah dan memukul korban.
Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, Selasa (2/3) untuk pengusutannya.
"Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada kita tersangka AR tidak lagi pulang kerumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi," jelasnya.
Kemudian, Jumat (18/6) siang, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek turun untuk mencari pelaku.
"Tim menemukan dan mengamankan tersangka AR lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ceritanya.
Dijelaskan tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)