Berita Kriminal

Suami Ajak Istri Mencuri Handphone di Rumah Makan

Keduanya mencuri HP di warung seblak di Jalan Cereme Dalam, Keluruhan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Kamis (15/6/202

Penulis: Eko Hepronis |
ist
Kedua pelaku saat diamankan di Polres Lubuklinggau. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pasangan suami istri ditangkap.

Keduanya mencuri HP di warung seblak di Jalan Cereme Dalam, Keluruhan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Kamis (15/6/2021) lalu.

Akibat ulah keduanya, DD (25 tahun) bersama dengan istrinya MPA (22 tahun) terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan setelah diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail mengatakan kedua pasangan suami istri tersebut tercatat tinggal di Jl Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Aksi pencurian keduanya terjadi saat kedua pelaku sedang membeli seblak di wilayah Kelurahan Cereme," kata Ismail, Minggu (20/6/2021).

Ismail menceritakan, kejadian bermula ketika pemilik warung usaha seblak kuah merah meletakan HP OPPO A5 di atas lemari, selanjutnya datang kedua pelaku hendak membeli seblak.

"Saat itu pelaku memesan dua bungkus seblak kuah merah kepada korban, pada saat korban sedang sibuk membungkus seblak, keduanya memanfaatkan kesempatan mengambil HP korban," ungkapnya.

Setelah pesenan dua bungkus seblak selesai, kedua pelaku langsung cepat kabur pulang kerumahnya, sementara korban baru sadar dan kaget saat melihat HP nya sudah tidak ada lagi tempat yang ia letakan.

"Seketika itu korban langsung panik, mencari HP dan yakin HP nya sudah dicuri kedua pelaku, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.

Setelah menerima laporan, Tim Macan Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelakunya ada DD bersama istrinya.

"Keduannya ditangkap saat berada di warnet RR yang beralamat di Kelurahan Jawa Kanan SS. Saat itu DD tengah bermain warnet langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Hasil pengembangan dilapangan, rupanya ke dua pasutri ini memiliki enam laporan polisi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, rata-rata modus pelaku ini berpura-pura membeli makanan di warung.

Setelah korbannya lengah pelaku langsung mengambil barang berharga korban, baik berupa uang, hp dan barang berharga lainnya.

"Keterangan kedua pelaku hasil mereka mencuri selama ini mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bermain warnet," ujarnya. (Joy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved