Berita Viral
Viral Penumpang Pajero Sport Buang Sampah Sembarangan di Jalan, Mobil Perekam Hampir Ditabrak
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang menampilkan penumpang mobil Pajero Sport bernomor polisi Z 158* TC membuang sampah sembarangan di jalan vira
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNSUMSEL.COM, JAGAKARSA - Beredar video penumpang Pajero Sport buang sampah ke arah kali di Jagakarsa.
Video yang beredar pada Jumat (18/6/2021) itu viral di media sosial.
Sang perekam video mengaku sengaja merekam aksi oknum penumpang mobil mewah itu.
Tujuannya adalah agar pelaku pembuang sampah itu sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Biar orang pada sadar, bahwa kali bukan tempat sampah ataupun untuk tidak membuang sampah pada bukan tempatnya," ujar Fariz saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Sabtu (19/6/2021).
Fariz melanjutkan pelaku tidak menghargai jerih payah pasukan oranye membersihkan kota Jakarta.
Ia berharap agar pelaku segera ditangkap.
"Ya hargailah para petugas kebersihan kali, apalagi dia pakai kendaraan dari luar jakarta. Orang Jakarta udah susah jaga kebersihan, kok ini malah disampahin seenaknya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang menampilkan penumpang mobil Pajero Sport bernomor polisi Z 158* TC membuang sampah sembarangan di jalan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch Kahfi 2, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2021) siang.
Baca juga: Dicari ke Mana-mana hingga Orang Tua Panik, Siswi SMP Nginap di Hotel dengan 2 Pria dan Lakukan Ini
Baca juga: Bukan Marah, Istri Malah Tonton Suami yang Sedang Rudapaksa Keponakan, Berawal dari Tawarkan Pijat

Dalam video berdurasi 36 detik itu terlihat seorang penumpang Pajero Sport membuang sampah dari kaca mobil sebelah kiri.
Rekaman video menunjukkan penumpang mobil membuang sampah sebanyak dua kali.
Sampah yang dibuang tersebut dibungkus kantong plastik kresek berwarna hitam dan putih.
"Buang sampah sembarangan nih. Woi, gila lu. Nggak sanggup lu bayar sampah," kata perekam video bernama Fariz Hilman.