Berita Daerah
Kisah Seorang Terapis Pijat Dirudapaksa Tiga Pemuda Hingga Pingsan, Harta Dibawa Kabur, Suami Kaget
Didampingi Suami, Seorang Terapis Pijat Dirudapaksa Tiga Pemuda Hingga Pingsan, Harta Dibawa Kabur
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada perempuan kembali terjadi di Indonesia.
Bahkan kali ini, hal tersebut dilakukan oleh tiga orang pemuda kepada satu orang perempuan.
Dan hal tersebut akhirnya ditangani polisi.
Hal itu terjadi saat tiga pemuda pengangguran nekat melakukan rudapaksa terhadap seorang terapis pijat di sebuah kamar hotel.
Bahkan, korban berinisial NH (31), yang tinggal di kos Jalan Sidosermo mengalami syok hingga tak sadarkan diri seusai dirudapaksa tiga pemuda tersebut.
Tiga tersangka itu Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.
Aksi bejat tersebut dilakukan di kamar lantai III salah satu kos harian Jalan Bratang Jaya, Minggu (13/6/2021) dini hari lalu.
Mulanya, Gayub memesan terapis pijat wanita asal Dusun Baduwak, Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu melalui aplikasi Michat.
Dia mengajak wanita tersebut ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.
Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.
Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban.
Sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal. Salah satu pura-pura dipijat.
Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.