Kandidat Panglima TNI
KPK Minta Jenderal Andika Perkasa Laporkan Harta Kekayaan, Tak Pernah Lapor Sejak Diangkat Jadi KSAD
KPK Minta Jenderal Andika Perkasa Laporkan Harta Kekayaan, Tak Pernah Lapor Sejak Diangkat KSAD
TRIBUNSUMSEL.COM - Jabatan tertinggi diposisi TNI, dipastikan akan berganti.
Hal tersebut tak lepas karena Panglima TNI saat ini Marsekal Hadi Tjahjanto bakal segera pensiun.
Sejumlah Jenderal TNI disebut bakal diangkat menjadi Panglima TNI.
Salah satunya ialah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dijagokan menjadi Panglima TNI, Andika Perkasa ternyata belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (17/6/2021).
Salah satu penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah pejabat di lingkup militer setara eselon I.
Dengan demikian, seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.
"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI termasuk kategori wajib lapor," jelas Ipi.
Untuk itu, komisi antikorupsi mengimbau menantu AM Hendropriyono tersebut segera melaporkan harta kekayaannya.
"KPK mengimbau para penyelenggara negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Ipi.
Ipi menjelaskan, LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara, tambahnya, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri PN, harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi.
"Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id."
"KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," tutur Ipi.