Penyelundupan Benih Lobster
BREAKING NEWS: Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 34 Miliar
Benih atau baby lobster yang diperkirakan senilai Rp.34 miliar lebih itu rencananya akan diselundupkan dari kawasan Lampung menuju ke Kota Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Rilis benih lobster yang berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan dari kawasan Lampung ke Palembang, Jumat (18/6/2021)
"Benih lobster itu tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang dalam hal ini karantina ikan," ujarnya.
Seluruh benih lobster yang masih hidup selanjutnya akan dibawa ke Konservasi Lampung untuk dilepas liarkan.
Dwijo sendiri membantah bila persoalan ini dikarenakan adanya kebocoran di kawasan konservasi sehingga penyelundupan baby lobster terus saja terjadi.
Menurutnya hal itu tidak mungkin terjadi sebab proses lepas liar lobster selalu disaksikan ke khalayak ramai.
"Jadi memang saya kira kebocoran itu tidak ada, karena proses pelepasan kita saksikan bersama-sama," ujarnya.