BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Terus Berlanjut Tahun 2021. Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan atau yang sering di singkat dengan BLT BPJS ketenagakerjaan akan cair di tahun 2021. yang mana ban

Tribunsumsel.com/bpjsketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Terus Berlanjut Tahun 2021. Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya 

3. Krmudiam memilih menu mutase dat, megklik edit profil

4. Setelah itu lpihak HRD akan memasukan data calon penerima BLT BPJS ketenagakerjaan.

Data tersebut merupakan biodata diri lengkap calon penerima bantuan dan serta nama dan nomor rekening dari penerima bantuan.

Jika semua syarat sudah terpenuhi dengan benar dan semua data pada pendaftran sudah dilakukan maka pegawai dapat dijadikan sebagai penerima bantuan BLT BPJS Ketenaga kerjaan.

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi yang tersedia di play store dan app store melalui smart phone yaitu aplikasi BPJSTKU atau dapat juga melalui SMS.

Jika ada perusahaan yang kedapatan tidak mendaptarkan pegawainya dalam Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenaga kerjaan maka perusahan tersebut akan diberikan sanksi berupa sangsi administrative

Sangsi administratif ini merupakan sanksi yang berupa ketentuan administratif apabila perusahaan mendapatkan sanksi ini maka perusahaan akan dicabut surat izin, pengawasan, pembubaran, denda administratif, daya paksa personil, dan pemberentian sementara.

Baca juga: Diumumkan Presiden Jokowi, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Bakal Kembali Cair Bulan Maret 2021

Itulah BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Terus Berlanjut Tahun 2021. Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved