Penyelundupan Benih Lobster
Baby Lobster yang Diselundupkan Lewat Palembang Berasal dari Krui Lampung
Penyelundupan Benih Lobster yang digagalkan Tim Gabungan di Kawasan Keramasan Palembang berasal dari Krui Lampung, hendak menuju ke Malaysia.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Empat orang pelaku penyelundupan 225.664 benih lobster berhasil diamankan tim patroli gabungan Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dan Bea Cukai Palembang, Kamis (17/6/2021).
Mereka berinisial SS, M, R dan SG yang diamankan di Kawasan Keramasan Kota Palembang.
"Apakah mereka termasuk jaringan, itu masih akan dilakukan pengembangan. Tapi dari hasil penyelidikan saat ini, mereka berstatus kurir," ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono, Jumat (18/6/2021).
Diketahui benih lobster yang diselundupkan itu berasal dari kawasan Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bea Cukai-Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp 34 Miliar
Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palembang Sugeng Prayogo menjelaskan, wilayah Lampung memang menjadi habitat perkembangbiakan lobster karena berada di kawasan pantai timur Sumatera.
Sehingga, kawasan tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengumpulkan benih lobster dan selanjutnya di ekspor.
Sugeng pun tak menampik permintaan ekspor benih lobster ini cukup banyak.
Sebab, harga jual lobster ketika sudah dewasa bisa mencapai Rp 1,5 juta perkilogram.
"Sedangkan kita menjual hanya Rp.150 ribu untuk bibit," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 225.664 benih lobster jenis pasir dengan total harga yang diperkirakan mencapai hampir Rp 34 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagtim, Dwijo Muryono mengatakan, benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
"Dari pengakuan empat pelaku yang diamankan, benih lobster tersebut berasal dari Krui Lampung tujuan Palembang. Untuk selanjutnya akan diekspor ke Malaysia," ujarnya, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan Dwijo, penangkapan itu berlangsung di kawasan Keramasan Kota Palembang, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Bermula dari kecurigaan petugas gabungan patroli Bea Cukai terhadap dua mobil yakni Kijang Inova dan Daihatsu Xenia yang melintas di kawasan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/benih-lobster-asal-lampung-yang-berhasil-digagalkan-dari-upaya-penyelundupan.jpg)