Bukan Hanya Ditilang, Efek Mengerikan Ini Akan Terjadi Bila Pengemudi Langgar Batas Kecepatan di Tol

Bukan Hanya Ditilang, Efek Mengerikan Ini Akan Terjadi Bila Pengemudi Langgar Batas Kecepatan di Tol

SRIPO/ODI ARIA
Progres pembangunan Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Batas kecepataan di jalan tol tetap ada aturan.

Selain tilang, efek mengerikan akan dialami oleh pengemudi bila melebihi batas kecepatan.

Jalan tol diciptakan sebagai jalan bebas hambatan.

Pengemudi yang melalui ruas jalan ini dapat memacu kecepatannya melebihi rata-rata kecepatan di jalan raya biasa.

Meski demikian bukan berarti pengemudi bebas memacu kendaraannya dengan semena-mena.

Jalan tol tetap memiliki aturan, dalam arti membatasi kecepatan yang boleh dilalui.

Namun fakta di lapangan kadang tidak demikian.

Tak sedikit pengemudi memacu kendaraan melebihi rambu yang ditetapkan.

Lantas mengapa pengemudi suka ngebut ketika berkendara di tol?

Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, hal ini disebabkan karena pola pikir pengemudi ketika berkendara di jalanan yang lengang atau di tol.

“Mereka (pengemudi) egois, toh selama ini tidak ada yang menindak. (jadi) kalau bisa (ngebut) kenapa tidak,” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Selama ini, kata Sony, para pengemudi mobil yang suka memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan tidak pernah berfikir akibat fatal yang mungkin bisa terjadi akibat perilakunya.

Padahal, ketika seseorang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi juga meningkatkan risiko. Banyak hal di luar perkiraan bisa saja terjadi.

“Kapan mereka pernah berpikir 

Selain dari perilaku pengemudi yang abai keselamatan, Sony mengatakan, banyaknya pelanggaran kecepatan juga disebabkan karena selama ini tidak ada tindakan tegas dari petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved