Ada Suara Tangisan Ibu, Beredar Video Polisi Amankan Sabu 60 Kg di Aceh Timur, Ini Kata Pak Kades

Dalam video amatir yang diakses Serambi di akun Facebook Media Pancasila terlihat anggota polisi berpakaian bebas sedang menginterogasi seorang pria t

Editor: Weni Wahyuny
Capture Video
Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin 

TRIBUNSUMSEL.COM, ACEH - Beredar video penangkapan dua warga diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.

Diduga peristiwa ini terjadi di Aceh Timur.

Kabar tentang adanya penangkapan dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Aceh Timur beredar sejak Selasa (15/6/2021).

Dari kedua pelaku yang tercatat sebagai warga salah satu desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu yang beratnya sekitar 60 kilogram (Kg) dan dua pucuk senjata api (senpi) jenis AK.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah wartawan langsung mengonfirmasi ke grup Mitra Polres Aceh Timur.

Seorang staf dari Mitra Polres Aceh Timur mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dalam video amatir yang diakses Serambi di akun Facebook Media Pancasila terlihat anggota polisi berpakaian bebas sedang menginterogasi seorang pria tanpa baju dan berlutut di tanah.

Seseorang dalam video itu juga mengatakan bahwa diamankan dua pucuk senjata api jenis AK dari pelaku dan sabu-sabu yang dimasukkan dalam karung.

Dalam video itu juga terdengar suara tangisan seorang ibu yang meminta anaknya tidak dibawa oleh petugas.

Tapi, anggota polisi coba menenangkan ibu tersebut dengan mengatakan bahwa anaknya akan dilepaskan jika tidak terbukti bersalah.

Barmawi, Keuchik (Kepala Desa) Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, yang dikonfirmasi Serambi, Rabu (16/6/2021) tadi malam, mengakui adanya penangkapan dua warga desa itu pada Selasa (15/6/2021) pagi.

Menurut Barmawi, warganya yang ditangkap berinisial M dan Z.

Baca juga: Heboh Satu Unit Mobil Terhisap Tanah Bak Ditelan Bumi, Pemilik Dibuat Syok, Inilah Fakta Sebenarnya

Baca juga: Tsunami Terjang Tehoru setelah 2 Menit Gempa Maluku Tengah Kemarin, Berikut Fakta dari BMKG

Baca juga: Sekujur Tubuh Remaja Ini Tiba-tiba Melepuh setelah Dicekoki Miras, Dokter Ungkap Diagnosanya

Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin
Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin (Capture Video)

Bersama mereka, sambung Keuchik, polisi menyita dua pucuk senjata api (senpi) jenis AK dan sabu-sabu yang beratnya sekitar 60 Kg.

“Yang melakukan penangkapan itu tim dari Polda Sumut. Yang pertama ditangkap adalah M. Setelah diinterogasi, M mengatakan bahwa barang bukti ada di rumah Z.

Lalu, polisi menangkap Z di rumah orang tuanya serta menyita dua senpi dan sabu yang beratnya sekitar 60 kilogram,” jelas Barmawi.

Warga setempat, menurut Barmawi, sangat terkejut atas penangkapan kedua pria itu.

Sebab, sambungnya, masyarakat tidak menduga jika Z terlibat dalam kasus narkoba.

Tapi, kata Keuchik Barmawi, warga kemudian menjadi yakin karena barang bukti berupa sabu-sabu dan senjata api disita dari Z.

“Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orang tuanya di desa kami. M sudah menikah dan selama ini berdomisil di desa lain.

Warga berterima kasih kepada polisi yang sudah menangkap dua pelaku dalam kasus narkotika.

Sebab, dengan penangkapan mereka dan penyitaan puluha kilogram sabu-sabu dapat menyelamatkan masyarakat lain dari penyalahgunaan narkoba,” demikian Keuchik Barmawi.

Informasi lain yang diperoleh Serambi, tadi malam, kedua pelaku bersama barang buktinya sudah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. (c49)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Warga Peureulak Aceh Ditangkap, Barang Bukti Sabu 60 Kg dan 2 Senjata Api

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved