'Saya Akan Kasih Hak Teddy Pardiyana', Rizky Febian Tegas Minta Semua Asetnya Dikembalikan Dahulu
Sebelum melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat, penyanyi Rizky Febian sempat mengingatkan ayah sambungnya itu tentang hak waris Lina Jubaedah.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sebelum melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat, penyanyi Rizky Febian sempat mengingatkan ayah sambungnya itu tentang hak waris Lina Jubaedah.
Anak Sulung pelawak Sule dari pernikahan dengan mending Lina Jubaedah itu mempersilakan Tedy Pardiyana mengambil bagian hak waris anaknya.
Hanya saja, Rizky Febian meminta Tedy Pardiyana mengembalikan aset miliknya yang dulu dititipkan pada Lina Jubaedah.
"Saya bilang, 'silakan ambil saja, kalau memang ada bagian silakan ambil.
Akan tetapi harus diingat karena kan ada aset mama juga yang atas nama Iky'," kata Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/6/2021).
Oleh karena itu, Rizky Febian menggelar pertemuan beberapa kali dengan Tedy Pardiyana perihal harta warisan Lina Jubaedah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak ternyata sudah membuat perjanjian.
"Akhirnya, saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya asalkan balikin dulu, maksudnya aset yang sudah saya bikin (daftar)," ujar Rizky Febian.
Diketahui, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagiannya dari harta warisan Lina Jubaedah.
Dengan rincian, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.
Tedy Pardiyana juga berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaannya dipenuhi.
Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.