Penjelasan Sri Mulyani Soal Jenis Beras dan Daging yang Bakal Dikenai Pajak : Ini Bumi dan Langit

Selain itu, juga ada beberapa jenis daging premium dengan harga mahal akan kena pajak, bukan justru yang ada di pasar tradisional.

Editor: Weni Wahyuny
Repro/Kompas TV
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Pembawaanya kalem. Bicaranya datar. Tapi intonasi dan gaya bicaranya enak. Yustinus juga bukan tipe juru bicara yang asal tangkis. Tidak pula mudah terpancing.

Ia memberi kesan akomodatif. Tapi berhasil menyampaikan misinya. Tanpa ada kesan menggurui.

Ternyata semua debat di medsos itu banyak yang rujak sentul -satu ke utara, satunya ke selatan.

Pajak sembako itu misalnya, ternyata belum akan dikenakan dalam waktu dekat. RUU itu diajukan sebagai antisipasi kalau pandemi sudah terlewati.

Sebutan "pajak sembako" sendiri ternyata juga rujak sentul. Yang akan dipajaki itu ternyata sembako premium.

Kalau pun beras, beras yang akan dikenai PPN adakah beras yang harganya Rp 50.000/kg. Kalaupun daging yang kena PPN itu sejenis daging kelas wagyu ke atas. Yang kalau jadi steak satu porsi berharga Rp 1,5 juta.

Semua itu juga baru rencana. Masih akan dibahas di DPR. Dan yang jelas, seperti dikatakan Yustinus, itu belum akan berlaku selama masih ada pandemi.

Selama pandemi, ujar Yustinus, pemerintah justru telah begitu banyak memberikan keringanan pajak.

"Sekarang ini kita lagi memikirkan bagaimana pajak setelah tidak ada pandemi," ujar Yustinus.

Yustinus itu orang Gunung Kidul.

Sekolahnya di SMAN 1 Wonosari. Ayahnya guru SD. Yustinus lantas mendapat beasiswa masuk STAN Jakarta. Begitu lulus ia harus menjadi pegawai negeri.

Tugas awalnya di Ditjen Pembinaan BUMN sebelum ada kementerian BUMN, lalu ke Ditjen Pajak.

Setelah beasiswanya "terbayar" ia berhenti dari pegawai negeri. Yustinus mendirikan LSM perpajakan: CITA - Center for Indonesia Taxation Analysis.

Yusnitus produk lokal murni. Ia memiliki dua gelar master: Administrasi Publik dari Universitas Indonesia dan master filsafat dari STF Driyarkara.

Praktis semua penjelasan tentang heboh pajak ini hanya datang dari Yustinus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved