Berita Palembang
Musda Golkar Ogan Ilir Tanpa Izin Dodi, Begini Respon Golkar Sumsel
Polemik kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan DPD Sumsel masih terus bergulir hingga bakal adanya musda.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Polemik kepengurusan DPD Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan DPD Sumsel masih terus terjadi.
Pasalnya, kepengurusan Golkar OI yang diketuai Endang PU Ishak, yang masa jabatannya telah berakhir pada 5 Juni lalu, akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanpa izin Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Noerdin.
Musda DPD Golkar OI itu sendiri, rencananya akan digelar, Rabu (16/6/2021), setelah pengurus DPD Golkar Sumsel mengusulkan 3 nama Plt Ketua pengganti Endang, hingga digelarnya Musda berdasarkan rekomendasi DPP.
Ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza sendiri, membenarkan adanya penggantian sementara ketua Golkar OI tersebut, dikarenakan bukan dilengserkan tetapi karena masa jabatan mantan ketua DPRD OI tersebut sudah berakhir.
"Iya (diganti), sudah habis masa jabatannya," singkat Dodi melalui pesan Whatapps, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Soal Pilpres dari Partai Demokrat, Mantan Wagub Sumsel yakin AHY Miliki kans
Sementara ketua harian DPD Golkar Sumsel RA Anita Noeringhati menerangkan, jika ada kepengurusan partai Golkar berakhir, maka sesuai aturan AD/ART, PO dan Juklak partai Golkar harus digelar Musda untuk memilih ketua dan kepengurusan yang baru, sehingga kepemimpinan organisasi yang kosong itu harus ditunjuk Plt hingga terlaksananya Musda
"Sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada DPD OI sebelumnya untuk melaksanakan Musda pertama, yang akan dilaksanakan pada Januari 2021, tetapi tertunda karena masalah prinsip yang harus dikonsultasikan DPP. Ditengah perjalanan kita mendapat instruksi langsung DPP melalui Sekjen, Golkar OI harus digelar Musda dengan berpegangan pada AD/ART, PO dan Juklak," bebernya.
Atas arahan DPP Golkar tersebut, diakui Anita DPD Sumsel lalu menindaklanjutinya dengan menginstruksikan melalui surat ke DPD Golkar OI pada 29 April untuk menggelar Musda, dengan tetap berpatokan pada PO dan Juklak partai Golkar.
"Namun surat dibalas DPD OI pasa 7 Mei 2021, pada inrinya dipoin terakhir, bahwa pembentukan panitiausda akan segera kami tetapkan dan kami beritahukan kepada Golkar Sumsel. Artinya, kita menunggu dari 7 Mei sampai berlakunya SK kepengurusan 5 Juni dan ditunggu hingga 10 Juni belum ada pemberitahuan, sehingga kami melakukan rapat pleno yang dihadiri pengurus diwakili wakil ketua dan saya selaku ketua harian, dimana kita akan menunjuk pelaksana tugas untuk segera melaksanakan Musda dan baru hari ini dilaporkan sekretaris nanti," ungkapnya.
Baca juga: Walikota Pagaralam Alpian Pindah ke Nasdem, Begini Tanggapan Ketua PKB Pagaralam
Anita yang juga ketua DPRD Sumsel ini pun, enggan menyikapi rencana kepengurusan Endang yang dianggap bukan ketua lagi kapasitasnya, namun ingin menggelar Musda tanpa se izin pengurus diatasnya dalam hal ini ketua DPD Golkar Sumsel Dodi Reza.
"Kebiasaan yang tidak tertulis, apalagi Partai Golkar merupakan partai paling tua dibanding parpol lain, apabila akan melakukan Musda pertama dalam menentukan hari H harus koordinasi dengan DPD satu tingkat diatasnya (Sumsel), karena pelaksanaan Musda itu dipimpin satu ringkat diatasnya dengan didamping DPD II, baik Ormas pendiri atau yang didirikan Golkar," jelasnya.
Hal kedua, mengenai kapan waktu Musda itu bisa dilakukan harus dikonsolidasikan dengan ketua DPD Golkar Sumsel Dodi.
"Kenapa kami membuka pleno untuk Plt, karena hingga 10 Juni tidak dilakukan DPD OI, dan kami menggap Golkar OI yang besok informasinya akan melaksanakan Muada, apakah sah atau tidak saya tidak bicara keabsahan. Tapi saya mengatakan, bahwa SK DPD Golkar OI periode 2016-2021 selesai pada 5 Juni lalu, sehingga kami mengganggap belum ada kepengurusan yang akan melaksanakan Musda," paparnya.
Ditambahkan Anita, Endang saat ini tetaplah kader Golkar, dan pihaknya tidak menghalanginya jika ingin kembali maju sebagai calon ketua, namun seyogyanya Musda harus tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan partai, dan syarat menjadi calon ketua harus dipenuhi.
Untuk Plt ketua Golkar OI sendiri, hasil pleno Golkar Sumsel sudah mengusulkan 3 nama ke Dodi Reza selaku ketua DPD Sumsel untuk ditunjuk satu nama, yaitu Wakil ketua Bidang Organisasi Ardiansyah, Wakil ketua bidang pemenangan pemilu Sumsel II Nawawi, dab Korda Sumsel II Herman Firdaus.
"Adanya rencana Musda tanpa izin Golkar Sumsel ini, jelas kami akan melaporkan ke DPP, dan menunggu SK dari ketua DPD Sumsel untuk pemunjukkan Plt ketua Golkar OI kedepan," pungkasnya.
Herman Firdaus Jabat Plt Ketua DPD Partai Golkar OI
Sementara itu DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, resmi menunjuk Herman Firdaus, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten OI.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penunjukan yang diserahkan langsung Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin, di Sekayu pada 6 Juni lalu.
Menurut Herman, ditunjuknya dirinya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir menyusul telah berakhirnya masa jabatan ketua yang lama, Endang PU Ishak, per 5 Juni lalu.
“Secara otomatis kepengurusan yang lama juga berakhir,” kata Herman kepada awak media saat jumpa pers di RM Sederhana Indralaya, Selasa (15/6).
Ditambahkan Herman, sesuai dengan instruksi yang disampaikan Ketua DPD I, bahwa dirinya akan segera melakukan konsolidasi organisasi sampai ke kecamatan secepatnya. Sehingga, Partai Golkar Ogan Ilir tidak terjadi kekosongan kepengurusan.
“Kemudian, membenahi yang dianggap perlu. Seperti kesekretariatan secara adiministrasi dan lain-lain harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Herman mengatakan, pihaknya akan segera mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) secepatnya.
Untuk terlebih dahulu pihaknya akan membentuk panitia, dan akan membuka seluas-luasnya kepada siapapun yang berminat untuk maju sebagai Ketua DPD Partai Golkar.
“Saya akan bersikap netral untuk ini. Satu hal lagi yang penting, siapapun dan apapun kegiatan yang dilakukan diluar stuktur baru ini adalah ilegal,” katanya.