CPNS 2021

Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur

Terdapat 3 Alur Sistem Seleksi Calon ASN yang berbeda wajib kamu ketahui. Pendaftaran mengenai CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021 sebelumnya a

SSCASN
Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur 

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Melakukan ujian seleksi kompetensi teknis pertama
- Pengumuman hasil ujian kompetensi
- Peserta yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi tersebut
- Panitia akan mengumumkan kembali hasil yang bersifat mutlak
- Peserta yang lulus melakukan pemberkasan

5. Sekeksi Kompetensi Teknis Tahap Kedua

- Pelamar yang tidak lulus, diberikan kesempatan kedua untuk memilih formasi
- Peserta selanjutnya melakukan seleksi kompetensi teknis pada tahap kedua
- Pengumuman hasil ujian kompetensi teknis tahapan kedua
- Pelamar yang tidak lulus, dapat menyanggah hasil pengumuman
- Panitia kembali melakukan pengumuman, lalu hasil sanggahan tersebut bersifat mutlak
- Peserta melakukan pemberkasan

6. Seleksi Kompetensi Teknis Tahap Ketiga

- Peserta yang tidak lulus pada tahap seleksi kedua, memilih formasi kembali dan melakukan seleksi kompetensi teknis tahapan ketiga
- Pengumuman hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar dapat menyanggah hasil pengumuman tersebut
- Panitia kembali melakukan pengumuman hasil sanggah yang bersifat mutlak
- Peserta yang lulus melakukan pemberkasan

7. Optimalisasi Formasi

Pengoptimalan formasi akan dilakukan jika kebutuhaan formasi belum terpenuhi.

Alur Pendaftara PPPK Non Guru 2021 :

1. Pendaftaran Akun

- Pelamar mendaftarkan dan pembuatan akun pada portal resmi SSCASN https://sscans.bkn.go.id
- Login pada akun SSCASN
- Masukan data diri pribadi secara lengkap serta swafoto

2. Daftar Formasi

- Memilih Jenis seleksi serta fomasi
- Mengunggah dokumen serta mengecek resume
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

- Memverifikasi data peserta dan mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil pengumuman
- Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggah
- Peserta yang lulus melakukan pencetakan kartu ujian

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved