CPNS 2021
Informasi Terupdate Alur Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021, Ada 5 Sampai 7 Alur
Terdapat 3 Alur Sistem Seleksi Calon ASN yang berbeda wajib kamu ketahui. Pendaftaran mengenai CPNS, PPPK Guru, serta PPPK Non-Guru 2021 sebelumnya a
3. Seleksi Administrasi
- Tahap verifikasi data peserta
- Pengumuman hasil seleksi administrasi yang sudah diverifikasi
- Peserta yang tidak lulus, bisa menyanggah hasil seleksi, jika sudah di umumkan kembali hasi sanggah
- Peserta yang dinyatakan lulus, bisa mencetak kembali kartu ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetisi Dasar
- Pengumuman hasi seleksi dan bagi para peserta bisa menyanggah hasil keputusan seleksi kompetensi dasar
- Hasil pengumuman penyanggahan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang dinyatakan lulus bisa melanjutkan ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Peserta Melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Melakukan hasil pengumuman seleksi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus, bisa melakukan penyanggahan hasil seleksi.
6. Pengumuman Kelulusan
- Pengumuman hasil sanggah pada seleksi kompetensi bidang tidak dapat diganggu gugat karna hasilnya bersifat mutlak
- Peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan
Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021:
1. Pendaftaran Akun
- Pelamar mendaftarkan dan pembuatan akun pada portal resmi SSCASN https://sscans.bkn.go.id
- Login pada akun SSCASN
- Masukan data diri pribadi secara lengkap serta swafoto
2. Pendaftaran Formasi
- Pilih jenis seleksi, serta pilih formasi
- Melengkapi data Dapodik atau THK II serta data pendidikan
- Mengunggah file dokumen
- Cek resume lalu mengcetak kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi Administrasi
- Memverifikasi data peserta
- Hasil pengumuman verifikasi seleksi administrasi
- Peserta dapat menyanggah hasil pengumaman tersebut, jika panitia sudah mengumumkan hasil sanggah
- Pengumuman kembali peserta yang lulus dan mencetak kartu ujian