Anji Ditangkap Polisi

Jejak Digital Cuitan Lama Anji Ex Drive 8 Tahun Lalu Naik Lagi, Ada Kaitannya dengan Narkoba

Cuitan lama Anji atau Erdian Aji Prihartanto kembali ramai dibahas di media sosial Twtitter, berbarengan dengan penangkapan musisi itu karena narkoba

TRIBUNSUMSEL.COM - Ditangkap karena narkoba, cuitan musisi Anji 8 tahun lalu soal narkoba ramai dibicarakan.  

Jejak digitial memang kejam. 

Cuitan lama Anji atau Erdian Aji Prihartanto kembali ramai dibahas di media sosial Twtitter, berbarengan dengan penangkapan musisi itu karena penyalahgunaan narkoba. 

Terlebih, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengkonfirmasi musisi berinisial AN atau EAP sebagai Anji atau Erdian Aji Prihartanto setelah mengumumgkan inisial AN atau EAP. 

Pada cuitan lama Anji 8 tahun itu berisi ucapan Anji yang lebih baik memakai narkoba daripada melakukan sesuatu yang bisa membunuh orang lain.

Kini cuitan itu ramai lagi. 

"Gue lebih baik orang make narkoba sendiri, ngerugiin diri sendiri. Dibanding yang melakukan sesuatu, yang mengakibatkan orang terbunuh," tulis Anji di akun @dunimanji tahun 2013. 

Twit tersebut kemudian banyak dikomentari netizen pengguna Twitter. "Setuju mas Anji hehe...," tulis @xxadlord. 

Polisi Pastikan AN atau EAP sebagai Anji 

Tim Polres Jakarta Barat mengungkap identitas musisi yang ditangkap terkait kasus dugaan narkoba.

Mengutip dari Kompas.com. sudah dipastikan musisi berinisial AN yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait narkoba adalah Anji.

Itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo melalui pesan singkat.

“Ya (Erdian Aji Prihartanto alias Anji)” tulis Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).

Sebelumnya, kabar mengenai tertangkapnya musisi berinisial EAP alias AN sudah disampaikan melalui keterangan tertulis.

Dalam keterangan tertulis itu, musisi berinisial AN ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021, di kawasan Cibubur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved