Berita Muratara

Curi Sound System Sekolah di Muratara, 2 Pelajar Ditangkap Polisi, Penadah Ikut Diringkus

Dua Pelajar warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Muratara dan Seorang penadah diamankan Polsek Muara Rupit karena mencuri di Madrasah Al Khoiriyah

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Istimewa
Dua tersangka pencurian serta seorang penadah ditangkap anggota Polsek Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dua pelajar di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap anggota Polsek Muara Rupit. 

Dua pelajar itu yakni AW (17) dan BH (17), ditangkap polisi setelah dilaporkan karena mencuri di Yayasan Madrasah Al Khoiriyah di desa mereka.

Mereka mencuri satu unit speaker bel sekolah dan satu unit sound system. 

Baca juga: Situasi Desa Surulangun Muratara Pasca Penggerebekan Besar-besaran Oleh Polisi

Tak hanya AW dan BH, seorang pria berinisial MI (32), warga Desa Batu Gajah Baru juga ikut ditangkap karena menjadi penadah atau pembeli hasil curian para pelaku. 

"Jadi ada tiga orang yang kami tangkap, dua pelaku pencurian dan seorang penadah," ungkap Kapolsek Muara Rupit, AKP Forliamzon, Minggu (13/6/2021). 

Forliamzon mengungkapkan pencurian di Yayasan Al Khoiriyah itu terjadi pada hari Rabu (9/6/2021) lalu sekira pukul 01.00 WIB dini hari. 

Kedua pelajar mencuri speaker bel dan sound system sekolah dengan cara mencongkel pintu kantor yayasan. 

Kejadian itu diketahui setelah ada warga melapor kepada pengurus yayasan karena melihat pintu kantor terbuka dan kipas angin sudah berada di luar.

Pengurus yayasan kemudian melihat kantor untuk memastikan informasi dari warga tersebut, lalu membuat laporan ke kantor polisi. 

"Kami mendapat informasi dari warga bahwa hasil curian para pelaku dibeli oleh warga berinisial MI. Anggota langsung menangkap MI," kata Forliamzon. 

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Muratara Turunkan Ratusan Aparat, Warga: Kami Kira Mau Perang

Dari keterangan MI, didapati informasi bahwa dirinya membeli speaker bel sekolah hasil curian itu dari tersangka AW, BH dan WW yang masih DPO. 

Polisi kemudian langsung menangkap AW dan BH satu persatu, namun tersangka lainnya WW masih dalam pengejaran aparat. 

"Tersangka AW dan BH kita tangkap tanpa perlawanan, mereka mengakui perbuatannya. Untuk teman mereka satunya lagi yaitu WW masih kita cari," kata Forliamzon. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved