Berita Kriminal Palembang

Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas, 12 Preman Diringkus Polisi, Ngaku Sehari Setor Rp 80 Ribu

"Saya nyetor Rp 80 ribu per hari. Dan bagi hasil, uangnya untuk kebutuhan sehari hari. Untuk biayai anak dan istri saya.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menggelar razia premanisme di sejumlah wilayah di Kota Palembang Sabtu (12/6/2021) yang merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 12 orang diamankan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menggelar razia premanisme disejumlah wilayah di Kota Palembang Sabtu (12/6/2021) yang merupakan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tim Beguyur Bae berhasil mengamankan 12 orang diduga pemalak dan juru parkir liar setelah diamankan mereka digiring ke Mapolrestabes Palembang dan diserahkan ke Unit Identifikasi.

Dipimpin oleh Kasubnit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, IPDA Jhony Palapa dan Katim AIPTU Sarbani mengatakan sasaran razia diawali di Jalan MP Mangkunegara mencari pemalak dan parkir liar berhasil mengamankan empat orang.

“Dilanjutkan ke Jalan Pingpong dengan bergabung anggota Intel Polrestabes Palembang yang berhasil menangkap 8 orang parkir liar,” kata Jhony, Sabtu (12/6/2021).

Pada saat gelar razia, ke 12 pelaku ini sempat melarikan diri namun berhasil dikejar dan ditangkap satu persatu.

"Saya nyetor Rp 80 ribu per hari. Dan bagi hasil, uangnya untuk kebutuhan sehari hari. Untuk biayai anak dan istri saya," ujar salah satu pelaku parkir liar, Andre saat dibincangi Tribun, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polres OKI Tangkap 3 Sopir Warga Tulung Selapan Pengedar Narkoba

Baca juga: Razia Preman di Palembang, Belasan Orang Terjaring, Dihukum Nanyi Indonesia Raya Sebutkan Pancasila

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor IPDA Jhony Palapa dan Katim AIPTU Sarbani mengatakan 12 orang diduga pemalak dan parkir liar ini diamankan dan akan didata untuk selanjutnya.

"Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang hari ini berhasil mengamankan 12 orang parkir liar, yang ada di parkir samping Mall PS dan Jalan MP Mangkunegara,” kata Tri.

Tri mengatakan gelar dilakukan atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung tindaklanjuti akan dilakukan setiap hari sampai tidak ada lagi premanisme, pemalak liar dan parkir liar.

Untuk 12 orang tersebut akan didata dan apabila diketahui ada yang berbuat kriminalitas maka akan diproses.

"Akan kami data dan selanjutnya saat diperiksa ditemukan adanya tindak kriminal maka akan diproses sesuai hukum," ujarnya. 

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved