Berita Palembang
Razia Preman di Palembang, Belasan Orang Terjaring, Dihukum Nanyi Indonesia Raya Sebutkan Pancasila
preman dan juru parkir yang diamankan, diberi sanksi berupa pushup hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyebutkan Pancasila.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jatanras Polda Sumsel mencokok 15 preman dan juru parkir liar yang kerap melakukan pungli di kawasan Pasar 16 ilir, Monpera dan parkiran PS Mall Palembang, Sabtu (12/6/2021).
Setelah didata, preman dan juru parkir yang diamankan, diberi sanksi berupa pushup hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca tanpa teks atau menyebutkan Pancasila.
Di antara mereka ada yang bisa menjalani sanksi itu dengan lancar.
Namun tak sedikit pula yang mengalami kesulitan, terutama saat membaca Pancasila.
Baca juga: Harga Sawit Periode Pertama di Bulan Juni 2021 per Kilogram, Sesuai Usia Tanam
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher S Panjaitan mengatakan, razia ini digelar untuk mendata orang-orang yang kerap melakukan pungli.
"Dalam razia ini kita menurunkan 20 personel jatanras dan dibackup oleh intel Polda Sumsel," ujarnya.
Pada razia ini, mereka yang sudah diamankan, diarahkan untuk berbaris memanjang sembari mendengar arahan dan pembinaan dari petugas.
Selanjutnya mereka juga diminta berjanji untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat.
"Mereka ini didata karena apabila dikemudian hari nanti ada yang melakukan tindak pidana, maka cepat dilakukan tindakan hukum karena datanya sudah ada pada kita," ujarnya.