Berita Muara Enim
Dibunuh 3 Teman Gegara Uang Rp 75 Juta, Jenazah Parsidi Masih Kenakan Baju Koko, Dimakamkan di Muba
Semalam jenazah sudah sampai dan hari ini telah dikebumikan. Korban ketika ditemukan masih menggunakan baju koko
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Polsek Lubai Polres Muara Enim mengawal dan mengantar langsung bersama mobil ambulans Puskesmas Beringin ke kediaman almarhum Parsidi (45) warga Desa Srikarang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.
"Iya semalam kita kawal dengan anggota kita mengantarnya hingga ke tujuan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lubai AKP Apriansyah, Sabtu (12/6/2021).
Menurut AKP Apriansyah bahwa proses evakuasi dan autopsi sudah dilakukan oleh Team Biddokkes Polda Sumsel yang dipimpin oleh
Kompol dr Mansuri dan mahasiswa/mahasiswi dari FK Muhammadiyah sebanyak 10 orang mengotopsi jenazah almarhum Paridi di hutan pematang selalang Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Autopsi selesai sekitar pukuk 16.45 dan jenazah langsung dimandikan dan dikafani serta disholatkan. Sekitar pukul 18.30 jenazah langsung diberangkatkan dari Polsek Lubai menuju rumah duka dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Beringin dan dikawal oleh anggota Polsek Lubai. Setelah jenazah tiba di simpang PU Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Srikarang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba dengan menggunakan Speedboat.
"Semalam jenazah sudah sampai dan hari ini telah dikebumikan. Korban ketika ditemukan masih menggunakan baju koko," tutupnya.

Kronologis Pembunuhan Parsidi
Parsidi (45) Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tewas dibunuh oleh rekan-rekannya karena tergiur uang Rp 75 juta milik korban yang rencananya untuk dibelikan sawah irigasi.
Sebelum tewas dibunuh, Parsidi dikeroyok di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Jenazahnya lantas dikuburkan di tempat tersebut dan uangnya Rp 75 juta diambil.
Baca juga: Kecelakaan di Jalintim Palembang-Betung Km 22, Toyota Hilux Tabrak 3 Mobil, 1 Mobil Sampai Terbalik
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Muratara Turunkan Ratusan Aparat, Warga: Kami Kira Mau Perang
Dari informasi dihimpun, Jumat (11/6/2021) kejadian tersebut berawal pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 korban bersama dengan pelaku Sukasman (tertangkap) dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dengan tujuan untuk membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.
Ketika tiba di lokasi, ternyata ketiga pelaku sudah sekongkol untuk membunuh korban dan diduga telah menyiapkan lobang untuk kuburan korban terlebih dahulu.
Setelah posisi dan situasi aman, ketiganyapun menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban. Setelah dirasa tewas untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan. Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.
Kemudian pada hari Sabtu 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor bernama Suyatman (31) yang merupakan adik korban.
Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 pelapor melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang, pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu.
Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah Desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.
Kemudian dilakukan interogasi pelaku Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban Parsidi pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Kapolsek Rambang Lubai AKP APRIANSYAH, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower bersama Tim Cobra yang dibackup tim Reskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo sehingga langsung diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai dan menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Rambang Lubai AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan saat ini, tim Forensik dari Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muara Enim telah melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.
Dari hasil autopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Untuk jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba.
"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muara Enim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat. (sp/ardani zuhri)