Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan di Kebun Tebu Seri Kembang OI, Latar Belakang Selingkuh
Polisi meringkus tiga tersangka terlibat pembunuhan terhadap seorang pria warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi meringkus tiga tersangka terlibat pembunuhan terhadap seorang pria warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban pembunuhan bernama Putra (30 tahun), ditemukan tewas bersimbah darah penuh luka bacok di perkebunan tebu Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman pada 9 April lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang yang memiliki peran masing-masing hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.
"Tersangka pembunuhan di Seri Kembang sudah ditangkap. Ada tiga orang," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Rabu (9/6/2021).
Dua tersangka diamankan di Mapolres Ogan Ilir yakni Ade Saputra (25 tahun) dan Basarmin (50 tahun).
Adapun satu tersangka lainnya kini diamankan di Mapolsek Tanjung Batu dan sedang dilakukan pendalaman perihal otak pembunuhan sadis tersebut.
"Khusus dua tersangka yang kami amankan ini memiliki peran mengkoordinir massa yang menganiaya korban hingga tewas," ucap Yusantiyo.
Ia menerangkan, pembunuhan terhadap korban direncanakan sehari sebelum peristiwa berdarah tersebut.
Dijelaskan, sehari sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, korban sempat meminta tersangka Ade mengantarnya suatu tempat di Indralaya.
"Saat itu, tersangka mengantar korban pergi bersama adik iparnya yang merupakan adik istrinya sendiri. Mereka pergi menggunakan mobil tersangka Ade, ke suatu tempat di Indralaya," jelas Yusantiyo.
Keesokannya, begitu korban kembali ke Tanjung Lalang, tersangka Basarmin memberi tahu sekelompok warga yang merupakan para pelaku pembunuhan.
Warga pun mengikuti korban mengendarai sepeda motor ke wilayah Desa Seri Kembang.
"Saat korban melintas d perkebunan tebu di Desa Seri Kembang itulah, massa menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas," jelas Yusantiyo.
Jasad korban pun ditemukan warga di seputar TKP pada petang hari pukul 18.30.
Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi menangkap para tersangka pada 28 Mei lalu.