Mahfud MD Bikin Ngeri Usai Pernyataannya Tentang Koruptor Bersatu Lemahkan KPK, Kekuatan Lebihi RI1

Pernyataan Mahfud MD Soal Koruptor Bersatu Lemahkan KPK, Kekuatan Lebihi RI1, Buat Tokoh Ngeri

Editor: Slamet Teguh
KompasTV
Mahfud MD 

Ujang menilai, jika memang berniat menyelamatkan lembaga antirasuah itu, pemerintah seharusnya sejak awal tak merevisi UU KPK.

"Omong kosong saja menyelamatkan KPK. Semua sandiwara saja dan rakyat sudah paham itu. Mestinya dulu pemerintah tak merevisi UU KPK."

"Kalau saat ini ya sudah rusak semua. KPK-nya sudah dirusak, dilemahkan, dan dibunuh," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Lebih lanjut, Ujang mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut ibarat pembenaran pemerintah semata agar tak disalahkan oleh publik.

"Itu alasan pembenaran pemerintah saja agar tak disalahkan oleh publik. Katanya Jokowi tak ada beban, mestinya kan tak ada beban untuk bisa keluarkan Perppu," ujar Ujang.

"Itu alasan berkelit pemerintah, agar sejarah tak mencatat buruk mereka. Padahal rakyat tahu persis, itu adalah persekutuan pemerintah dengan DPR RI," imbuhnya.

Padahal, Ujang menilai kala itusudah paling tepat pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu demi menyelamatkan KPK.

"Mestinya keluarkan Perppu. Tapi mana mau (pemerintah-red)," tandasnya.

Senada dengan Ujang, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno mengatakan, pemerintah harusnya mengeluarkan Perppu jika serius menyelamatkan KPK.

"Kalau mau serius selamatkan KPK keluarkan Perppu. Batalkan semua regulasi yang potensial bikin KPK sakaratul maut," ujar Adi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian, Adi turut mengamini pernyataan Mahfud MD.

Sebab, Adi melihat pelemahan KPK terjadi akibat DPR menyetujui revisi UU KPK.

"Saya 1.000 persen mengamini Mahfud MD. Soalnya kondisi KPK saat ini (terjadi) karena DPR menyetujui revisi UU KPK meski ditolak aktivis dan kelompok civil society. Proses pengesahannya juga sangat cepat," kata dia.

Adi juga menyebut persoalan lembaga antirasuah tersebut harus dilihat secara menyeluruh.

Seperti di hulu, ada keputusan kontroversi pemerintah yang disetujui DPR.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved