CPNS 2021
Berapa Gaji Penjaga Tahanan Ijazah SMA? Simak Cara Mendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Berikut
Sipir akan bertanggung jawab untuk pemeliharaan, pembinaan dan pengendalian seseorang yang ditangkap dan sedang menunggu pengadilan Ketika dijebloskan
TRIBUNSUMSEL, PALEMBANG - Berapa Gaji Penjaga Tahanan Ijazah SMA? Simak Cara Mendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Berikut.
Sipir adalah orang yang diberikan tugas untuk bertanggung jawab dalam pengawasan, keamanan, dan keselamatan narapidana di dalam penjara.
Sipir akan bertanggung jawab untuk pemeliharaan, pembinaan dan pengendalian seseorang yang ditangkap dan sedang menunggu pengadilan Ketika dijebloskan dan juga terdakwa yang melakukan tindak kejahatan dan dijatuhi hukuman dalam masa tertentu di penjara.
Di Indonesia sendiri ,sipir disebut dengan istilah petugas pemasyrakatan (petugas lapas) yang bertanguung jawab untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana atau tahanan di rutan ( rumah tahanan) maupun lapas.
Sipir penjara adalah salah satu profesi yang banyak dijadikan pilihan Ketika mendaftarkan di seleksi calon pegawai negara sipil (CPNS).
Sipir kedudukannya berada dibawah naungan kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan memiliki jenjang karier yang terarah.
Lowongan menjadi sipir juga terbuka untuk lulusan SMA/Sederajat tentunya dengan gaji dan tunjangan yang menjanjikan.
Baca juga: Daftar Besaran Gaji PNS Terbaru Tahun 2021 serta Tunjangannya, Berbeda Sesuai Eselon dan Jumlah Anak
Baca juga: Berapa Sih Gaji Youtuber Pemula? Simak Pendapatan Youtuber Mulai Dari 1000 Hingga 1 Juta Viewers!
Berikut informasi seputar gaji sipir penjara :
1. Sipir lulusan SMA termsuk golongan II
Lulusan SMA/Sederajat yang berminta untuk mengikuti seleksi CPNS untuk formasi sipir tentunya harus melewati tahapan seleksi.
Tahapannya mulai dari pendaftaran pada saat CPNS di buka, seleksi berkas, ujian dan lanjut ketahap selanjutnya.
Lulusan SMA/Sederajat Ketika lolos seleksi CPNS maka, akan masuk PNS golongan II, sedangkan untuk lulusan S1 bisa masuk ke golongan III.
2. Gaji sipir sesuai golongan
Sebagai PNS, untuk besarnya gaji yang di terima tentunya ditentukan oleh golongan dan lama masa kerja.
Sipir yang merupakan lulusan SMA/Sederajat dn masuk kegolongan II maka akan menerima gaji dikisaran 2 juta sampai 3 juta rupiah, tergantung pada jenjangnya. Untuk:
- Golongan IIa gajinya yaitu Rp. 2.022.200 – Rp.3.373.600,
- Golongan IIb yaitu Rp.2.208.400 – Rp. 3.516.300,
- Golongan IIc yaitu Rp. 2.301.800 – Rp. 3.665.000 dan
- Golongan IId yaitu Rp. 2.399.200 – Rp. 3.820.000