Berita Pendidikan

Aturan dan Panduan Belajar Tatap Muka Terbatas 2021, Tiap Siswa Masuk Sekolah Dua Kali Seminggu

Nadiem menuturkan masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia. Atas dasar itu, sekolah tatap muka tidak bisa ditawar lagi demi

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SYAHRUL HIDAYAT
Pelajar mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk ke kelas atau ke kantor sekolah di SMPN 30 Palembang, Senin (7/6/2021). Pihak SMPN 30 menyiapkan seluruh perangkat pendukung prokes covid-19 dan menyatakan siap dalam pelaksanaan Belajar Tatap Muka yang akan digelar bulan Juli 2021. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Belajar tatap muka di sekolah akan dimulai pada tahun ajaran baru Juli 2021.

Sebelumnya lebih dari setahun siswa menjalani sistem belajar dari rumah dampak pandemi Covid-19.

Karena pandemi Covid-19 belum berakhir, Presiden Jokowi mengingatkan, sekolah tatap muka dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan, sekolah tatap muka terbatas hanya boleh dilakukan dua hari dalam seminggu untuk setiap siswa.

“Tidak boleh lebih dari 2 hari seminggu, jadi seminggu hanya 2 hari (per siswa -red) boleh melakukan maksimal tatap muka,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (7/6/2021).

Selain itu, lanjut Menkes Budi, sekolah tatap muka hanya boleh dilakukan maksimal hanya 2 jam per harinya.

“Jadi dipastikan oleh Beliau, bahwa Presiden pendidikannya dilakukan dengan metode tatap muka yang terbatas, terbatasnya tersebut adalah maksimal 25% dari jumlah murid yang boleh hadir,” terangnya.

“Maksimal seminggu hanya boleh dua kali dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam,” tambahnya.

Terpenting dalam kaitan sekolah tatap muka, lanjut Menkes, keputusan untuk menghadirkan anak ke sekolah sepenuhnya ditentukan oleh orang tua.

Baca juga: Sosok Gilang Widya Pramana, Crazy Rich Malang yang Kini Jadi Presiden Arema FC, Dulu Beli Jersey KW

“Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua,” tegasnya.

“Dan tugas diberikan juga kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, semua guru harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (sekolah tatap muka),” tambahnya.

Atas dasar itu, Menkes Budi, meminta kepada Kepala Daerah untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi guru dan lanjut usia.

“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena kasihnya kita kirim kepada kepala daerah proritas kan guru dan lansia,” ujarnya.

“Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas,” tambahnya.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (31/5/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ngotot kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah kembali dibuka pada Juli 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved