Kapolsek Diancam Dibunuh Dua Pria Gegara Acara Dangdutan akan Dibubarkan : Saya Tetap Sabar

Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.

Editor: Weni Wahyuny
tribunsolo.com/mardon
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). 

Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.

Atas perbuatan kedua pelaku yang mengancam dan melawan petugas, Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) diamankan.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, kedua pelaku jelas melawan petugas saat diminta membubarkan kegiatan musik dangdut.

"Dua orang warga Boyolali, kami amankan," kata Andriyansyah, Kamis (3/6/2021).

Padahal sudah jelas keduanya melanggar protokol kesehatan.

Mereka malah mengancam membunuh petugas yang sedang melakukan patroli.

"Kami menyita barang bukti, surat perintah patroli, pakaian kedua tersangka, serta rekaman video hp," ujar Andriyansyah

Mereka dijerat dengan pasal 214 ayat (1), pasal 211, pasal 212 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Tersangka Mau Memukul Petugas

Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya mengatakan, tersangka mau memukul petugas, namun dihalang-halangi rekan tersangka.

"Sempat mau mukul petugas, namun dihadang temannya," Kata dia.

"Tersangka merasa tidak terima acaranya dibubarkan," terang Jaka, Kamis (3/6/2021).

Jaka mengatakan, tersangka menganggap Covid-19 itu tidak ada.

Dia menambahkan, tersangka mengaku tidak takut dengan polisi, bahkan mengancam akan membunuh polisi.

"Saya tetap sabar, tidak terpancing dengan mereka di lokasi," ujar Jaka.

Ia menceritakan, sebelum peristiwa tersebut, tim satgas kecamatan sedang melakukan patroli.

Saat ia berada di lokasi kejadian, ia melihat ada masyarakat joget dan tidak pakai masker.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Polisi, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan: Pelaku Langgar Prokes

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved