Teriak 'Tolong, Sakit, Sayang', 3 Kata yang Keluar dari Mulut R Sebelum Tewas dan Kepala Terpisah
Dalam rilis media yang diadakan di Polresta Banjarmasin, Kamis (3/6/2021) Kapolresta, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, HP saat membunuh R dala
Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal R saat ditemui terpisah, dirinya menyebutkan, usai mengeksekusi korban, pelaku sempat kebingungan.
Ia menggotong badan serta kepala korban ke dalam WC di rumah kosong.
“Makanya di dalam WC juga banyak kami temui ceceran darah. Kemudian muncul idenya untuk membakar tubuh korban guna menghilangkan jejak,” ujar Kapolsek.
HP kemudian keluar untuk membeli bensin, namun tidak menemukan pedagang bensin dan hanya menemukan pedagang solar.
Sekembalinya ke rumah kosong tersebut, pelaku kemudian menggotong tubuh korban dengan menggunakan gorden untuk dibawa ke luar rumah. Solar yang dibelinya tadi kemudian disiramkan pelaku ke tubuh korban.
Pelaku sempat mencari kepala korban yang di lemparnya untuk turut dibakar, namun tidak ketemu.
“Jadi badannya dulu dibawa keluar baru kepalanya. Tapi kepalanya sempat dilempar, makanya ditemukan terpisah. Sesudah mencoba membakar tubuh korban, pelaku kemudian melarikan diri. Namun karena solar titik bakarnya rendah api lambat membesar hingga kejadian ini pun diketahui oleh warga,” imbuh Kapolsek.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (banjarmasinpost.co.id/noor masrida)